Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, telah menunjuk Kalimantan Tengah menjadi satu dari tujuh provinsi percontohan dalam menciptakan desa adat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Tengah, Hamka di Palangka Raya, Sabtu menyatakan, sekarang ini sedang disusun perencanaan dalam merealisasikan terciptanya desa adat tersebut.

"Rencananya di tiap kabupaten se-Kalteng ada desa adat. Tapi kami memang masih dalam proses penyusunan kriteria-kriteria desa adat," kata dia.

Selain percontohan itu, DPMD Kalteng juga sedang berupaya mewujudkan desa bersinar atau bersih dari Narkoba. Untuk merealisasikannya, DPMD Kalteng menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Kalteng.

Hamka mengatakan tujuan dari adanya percontohan desa adat dan desa bersinar itu, sebagai upaya menjaga dan melestarikan adat, sekaligus mencegah masyarakat desa menggunakan narkoba.

"Kami sedang berupaya keras agar program tersebut bisa terealisasi di tahun ini. Sekarang ini terus disusun perencanaan dan lainnya," kata dia.

Mengenai penggunaan dan realisasi dana desa di seluruh Provinsi Kalteng untuk tahun 2018, dianggap sudah semakin baik karena mencapai 90 persen. Hanya, DPMD Kalteng menemukan masih banyak aparatur desa belum mengerti penataan administrasi desa.

Kepala DPMD Kalteng itu mengatakan Pemerintah Provinsi sekarang ini terus berupaya melaksanakan pelatihan, untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait penataan administrasi desa maupun pelaporan penggunaannya.

"Kepala desa di Kalteng ini ada cukup banyak yang masih baru. Itu yang membuat banyak yang belum terlalu mengerti terkait administrasi desa. Tapi, dengan berbagai pelatihan, kami optimis mereka akan semakin paham," demikian Hamka.

Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019