Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Dalam Negeri siap mengintegrasikan e-planning dan e-budgeting sebagai upaya sinkronisasi antara kebijakan dan program daerah dengan kebijakan dan program nasional.

"Integrasi e-planning dan e-budgeting diharapkan menciptakan sinergitas antara perekonomian daerah dan nasional, serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ujar Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan e-planning yang merupakan sistem perencanaan pembangunan disiapkan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melalui sistem informasi pembangunan daerah.

Sementara e-budgeting yang merupakan sistem perencanaan anggaran disiapkan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dalam rangka implementasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hadi mengatakan integrasi kedua sistem itu akan dapat menggambarkan rencana pembangunan daerah sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menyampaikan penerapan e-budgeting akan dilakukan melalui aplikasi untuk mendorong transparansi atau akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

"Kemendagri sudah menyiapkan aplikasi e-budgeting dan akan diterapkan di daerah pada penyusunan APBD Tahun 2020," ujar Syarifuddin.

Namun demikian Syarifuddin mengatakan penerapan e-budgeting juga bergantung kesiapan masing-masing daerah.

Sedangkan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hudori menyatakan bahwa implementasi dari e-planning secara tegas diatur dalam Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Hudori juga mengatakan e-planning bertujuan menjaga akuntabilitas dalam perencanaan dan penganggaran.
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019