Jakarta (ANTARA) - Jadwal pemeriksaan lanjutan pelaksana tugas (plt) Ketua Umun PSSI Joko Driyono atau lebih sering dipanggil Jokdri sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penghilangan barang bukti, diundur, usai batal diperiksa pada Senin ini.

"Dari penyidik satgas mafia bola, akan diperiksa pak Joko Driyono kembali hari ini, namun karena yang bersangkutan ada kegiatan akhirnya, kami mengatur ulang jadwalnya," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Pihak satgas merencanakan mengatur ulang jadwal pemeriksaan Joko Driyono pada Rabu pekan ini namun jadwal tersebut juga masih belum pasti.

"Rencananya Rabu nanti. Tapi saya akan cek kembali kira-kira kapan pastinya," ucap Argo yang juga merupakan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Joko Driyono (Jokdri) ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka, Kamis 14 Februari 2019.

Dirinya diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar, untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia memerintahkan ketiganya masuk ke ruangan yang telah diberi garis polisi dan melakukan perusakan barang bukti serta mengambil laptop yang diduga penyidik terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Usai ditetapkan jadi tersangka, polisi melakukan penggeledahan apartemen Jokdri di Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga digeledah pada Kamis, 14 Februari 2019.

Kemudian, polisi pun melakukan pencekalan terhadap Jokdri. Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi pada 15 Februari 2019 untuk mencegah Jokdri keluar negeri selama 20 hari.

Ketika ditanyakan alasan Jokdri belum ditahan meski statusnya sebagai tersangka, Argo mengatakan dirinya akan mengecek lebih lanjut status Jokdri.

"Nanti kita cek ke penyidik ya," ujar Argo menambahkan.

Baca juga: Satgas anti mafia bola sudah terima surat balasan PPATK
Baca juga: Satgas anti mafia bola awasi jalannya Piala Presiden 2019



 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019