Lhokseumawe, Aceh (ANTARA) - Tim FIQR Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Lantamal I Belawan Koarmada I, berhasil menggagalkan penyelundupan 50 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu, di perairan Lhokseumawe.

"Berawal dari patroli rutin di perairan Lhokseumawe, pada Senin (18/3), tim melihat ada dua boat nelayan yang mencurigakan di perairan Ujong Blang, Lhokseumawe," ungkap Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, kepada wartawan di Lanal Lhokseumawe, Selasa.

Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap dua kapal boat tersebut dengan menggunakan dua unit sea rider hingga akhirnya bisa menghentikannya.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap dua boat nelayan tersebut ditemukan lima karung barang yang terindikasi narkoba sebanyak 50 kilogram dan satu pucuk senjata api laras pendek serta empat orang tersangka," jelas Danlantamal I Belawan.

Barang bukti dan empat tersangka yang merupakan warga Ujong Blang Lhokseumawe tersebut dibawa ke Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada wartawan Danlantamal I Belawan mengatakan bahwa narkoba tersebut didatangkan dari Thailand, kemudian di perairan perbatasan narkoba tersebut diambil oleh kedua boat nelayan dimaksud dan membawa ke daratan Aceh sebelum akhirnya ditangkap oleh personil Lanal Lhokseumawe.

Akhirnya tersangka dan barang bukti tersebut diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk diproses lebih lanjut. Pada kesempatan itu juga hadir dari pihak BNN Kombes Iwan Ika Putra Kasubdit Narkotika Sintetis dan Kepala BNNK Lhokseumawe AKBP Fakhrurrazi serta Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib.

Pewarta: Mukhlis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019