Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa pihaknya berpotensi untuk membawa kebijakan diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit yang dikeluarkan oleh Uni Eropa ke lembaga Organisasi Perdagangan Sedunia (WTO).

"Begitu Parlemen Uni Eropa mengadopsi ini dan berarti sudah resmi, maka Indonesia bertekad akan membawa ini ke WTO," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Briefing Diskriminasi Uni Eropa terhadap Kelapa Sawit yang digelar di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu.

Selain itu, lanjut Darmin Nasution, pihaknya juga akan mengambil langkah lain yang dalam briefing tersebut dinilai tidak perlu dijelaskan satu per satu apa saja langkah-langkah tersebut.

Dalam awal pemaparannya, Menko Perekonomian menggarisbawahi bahwa hubungan kerja sama antara Indonesia dan Eropa telah berlangsung sangat lama, serta selama ini Indonesia selalu bersikap obyektif dan berprasangka baik, bahkan dalam pekan lalu juga masih berlangsung pembicaraan kemitraan komprehensif.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa sangat baik, dan diharapkan hubungan baik ini dapat terus diteruskan.

Namun, ujar Luhut, terkait kelapa sawit ini, Menko Maritim mengingatkan bahwa hal itu sangat berpengaruh kepada kepentingan nasional karena puluhan juta orang tergantung penghidupannya kepada komoditas kelapa sawit.

"Saya ingin teman-teman Uni Eropa betul-betul memahami," kata Luhut Panjaitan.

Menko Maritim juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan melawan kebijakan yang diskriminatif dari Uni Eropa sebagai upaya pemerintah RI dalam membela rakyat Indonesia.

Sebagaimana diwartakan, Komisi Eropa telah mengeluarkan Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II.

Secara garis besar rancangan itu akan mengisolasi dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel Uni Eropa sehingga dapat menguntungkan produk minyak nabati lainnya.

Saat ini, Komisi Eropa juga telah mengadopsi Delegated Regulation no C (2019) 2055 Final tentang High and Low ILUC Risk Criteria on biofuels pada 13 Maret 2019.

Dokumen ini akan diserahkan kepada Dewan dan Parlemen Uni Eropa melalui tahap "scrutinize document" dalam waktu dua bulan ke depan.

Baca juga: Ekspor minyak nabati ke Belanda - RRT turun

Baca juga: Harga ekspor CPO terus turun

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019