Jayapura (ANTARA) - Tujuh warga negara Papua Nugini (PNG) diamankan anggota satgas pamtas dari Yonif 328 DGH yang sedang berpatroli di sekitar perbatasan kedua negara, karena masuk tanpa memiliki dokumen.

Memang benar anggota mengamankan tujuh WN PNG yang melintas di jalan setapak di wilayah RI, kata Komandan Yonif 328 Mayor Inf Erwin Iswari kepada Antara di Jayapura.

Dia mengatakan, ketujuh WN PNG itu diamankan Rabu (20/3) saat melintas di jalan setapak di sekitar Skouw.

Ketujuh WN PNG tersebut adalah P (64 Th), H (24 Th), I (28 Th), RS (36 Th), J (24 Th), DN (66 Th) dan A (20 Th) .

Banyak jalan setapak yang dapat dilintasi masyarakat termasuk WN PNG saat melintas ke wilayah Indonesia atau kembali ke negaranya, kata Erwin seraya menambahkan setelah diamankan mereka diserahkan ke pos imigrasi yang ada di PLBN Skouw.

Kepala Imigrasi Jayapura Gatut Setiawan ketika dihubungi terpisah mengaku tidak ada penyerahan tujuh WN PNG dari Yonif 328 yang bertugas di Skouw, Kota Jayapura.

“Saya sudah cek ke petugas imigrasi yang bertugas di PLBN Skouw, dan menyatakan tidak ada WN PNG yang diserahkan ,” kata Gatut.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019