Intinya adalah kita mengetuk hati dan pikiran dunia mengenai terumbu karang ini dan kita berhasil,
Jakarta (ANTARA) - Indonesia mengajak dunia bekerja sama melakukan konservasi dan pengelolaan berkelanjutan terumbu karang dalam sidang Majelis Lingkungan Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nations Environment Assembly/UNEA) ke-4 di Nairobi, Kenya.

"Delegasi kita berhasil menelurkan resolusi untuk terumbu karang," kata Staf Ahli Menteri Bidang Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan Suseno Sukoyono dalam konferensi pers hasil Sidang Majelis Lingkungan PBB ke-4 di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan terumbu karang menyediakan jasa lingkungan yang bernilai Rp16,9 triliun rupiah per tahun bagi setidaknya 500 juta orang di dunia.

Apalagi 25 persen mamalia laut hidup bergantung pada terumbu karang, sehingga penting menjaga kelangsungan hidup terumbu karang untuk memastikan kelestarian dan keberlanjutan hidup mamalia laut.

"Intinya adalah kita mengetuk hati dan pikiran dunia mengenai terumbu karang ini dan kita berhasil," ujarnya.

Suseno menyebutkan resolusi "Sustainable Coral Reefs Management" menjadi penting bagi dunia karena berisikan seruan kepada negara anggota akan pentingnya harmonisasi dan koordinasi dalam implementasi kebijakan terkait konservasi dan pengelolaan terumbu karang di level internasional, regional dan lokal.

"Melalui resolusi ini, Indonesia mengajak dunia internasional untuk melakukan aksi nyata dan bekerja sama dalam konservasi dan pengelolaan berkelanjutan terumbu karang termasuk perdagangan ikan karang hidup untuk makanan yang saat ini terancam oleh masifnya kerusakan terumbu karang akibat dampak perubahan iklim dan ulah manusia," jelasnya.

Dia melanjutkan resolusi Sustainable Coral Reefs Management juga mendorong seluruh negara anggota untuk berpartisipasi dan berperan dalam jejaring pemantauan terumbu karang global untuk penyusunan laporan status terumbu karang global pada 2020.

Resolusi tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Resolusi 2/12 tentang terumbu karang yang diusulkan oleh Indonesia, Perancis dan negara lainnya dan diadopsi pada sidang UNEA Ke-2 pada 2016.

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019