Jakarta (ANTARA) - Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim menyatakan bahwa kasus dugaan suap yang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menurunkan kinerja perseroan.

"Permasalahan ini tidak akan memperlambat atau menurunkan kinerja PT Krakatau Steel," kata Silmy Karim dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu.

Menurut Silmy, pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah antisipatif, antara lain dengan menghubungi berbagai mitra termasuk perbankan dan diperoleh kepastian bahwa tidak ada masalah dalam hal restrukturisasi yang dilakukan oleh Krakatau Steel selanjutnya.

Dirut Krakatau Steel juga menyatakan sudah banyak pembenahan yang dilakukan dalam jangka waktu enam bulan sejak dirinya dipercaya untuk memimpin BUMN tersebut.

"Dalam hal program Pembangunan Klaster Cilegon tidak akan berubah tidak akan mundur, ini tetap kami canangkan dan kami akan terus," katanya.

Ia juga mengemukakan bahwa berbagai proyek lainnya sudah berjalan dengan lancar, dan dari segi internal, pihaknya juga akan tetap melaksanakan proses "operational excellece" yang saat ini sudah masuk dalam proses eksekusi.

Pembenahan yang sudah berjalan kurang lebih selama dua bulan itu berjalan dengan cukup baik dan konsultan internasional yang juga disewa oleh Krakatau Steel juga sudah dikontak dan dinyatakan tidak ada sesuatu hal yang perlu dikhawatirkan.

Terkait dengan proyek yang disangkakan dalam kasus dugaan suap KPK, Silmy menyatakan bahwa hal itu belum tercatat sebagai rencana kerja Krakatau Steel pada 2019 ini.

Untuk rencana  2019, menurut dia, secara kasar berjumlah sekitar 400 juta dolar AS yang terdiri atas investasi baik dari sisi induk perusahaan maupun dari sisi anak perusahaan.

"Mayoritas investasi ada di induk perusahaan.. dalam hal ini saya sendiri mengambil alih langsung untuk beberapa hal strategis," ucapnya.

Terkait dengan penggantian direktur, Silmy memaparkan, untuk penggantian yang sifatnya permanen harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham, namun pihaknya masih berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk Menteri BUMN terkait hal itu
***1***
(T.M040/

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019