Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengingatkan para kontestan pemilu presiden dan pemilu anggota legislatif tidak menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kampanye terbuka, mulai 24 Maret hingga 13 April 2019.

"Para kontestan pemilu serentak tidak mengusik atau membawa-bawa isu SARA yang berpotensi memecah belah bangsa dalam materi-materi serta strategi-strategi kampanye terbuka," kata Mahyudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Mahyudin mengatakan hal itu usai memberikan sambutan di hadapan sekitar 300 peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu.

Tim-tim kampanye para kontestan, menurut Mahyudin, harus lebih cerdas mengolah dan menjual ide-ide serta gagasan-gagasan kepada masyarakat Indonesia jangan malah membodohi-bodohi masyarakat.

Ia menilai semua pihak harus memberikan pembelajaran politik yang baik dan cerdas kepada masyarakat agar lebih luas wawasannya dan lebih cerdas dalam berkehidupan berpolitik, berbangsa dan bernegara.

Selain itu Mahyudin menjelaskan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah kegiatan dan program MPR RI sesuai dengan perintah serta amanah UU, terutama UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Sosialisasi ini untuk seluruh masyarakat Indonesia dan tidak hanya sebatas di perkotaan saja, tetapi sampai masuk ke pelosok-pelosok daerah hingga kecamatan dan desa," ujarnya.

Dari setiap gelaran sosialisasi, Mahyudin sangat mengapresiasi masyarakat desa di Indonesia, termasuk desa Kutai Lama, sangat menyambut antusias dengan respons yang baik.

Dengan Sosialisasi tersebut, dia berharap nilai-nilai dalam Empat Pilar, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, bisa meresap dan merasuk di setiap jiwa masyarakat Indonesia serta bisa menjadi perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari.

Hadir dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut, antara lain,
anggota MPR RI Fraksi Golkar Popong Otje Djunjunan, dosen Universitas Mulawarman Samarinda Wingkolatin, Ketua Adat Anggana Abdul Munir, Camat Anggana Norhairi, Kepala Desa Kutai Lama Nurdin, serta Pimpinan dan anggota OKP Sakti.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019