Pemecahan rekor MURIuntuk pengobatan gratis operasi hernia sebelumnya adalah di Banjar Baru, Kalimantan Selatan sebanyak 41 pasien
Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memecahkan rekor MURI pengobatan gratis operasi hernia dengan jumlah pasien 57 orang berhasil menjalani operasi dalam satu hari, yang diadakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Minggu.

Sedangkan pemecahan rekor MURI untuk pengobatan gratis operasi hernia sebelumnya adalah di Banjar Baru, Kalimantan Selatan sebanyak 41 pasien.

Penghargaan Rekor MURI itu, diserahkan langsung oleh Manajer Operasional MURI, Andre Purwandono kepada Jaksa Agung HM Prasetyo disaksikan Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jampidum Noor Rachmad, Kajati Sumut Fachruddin Siregar, para asisten, para Kajari, dan undangan lainnya.

Jaksa Agung HM Prasetyo, dalam sambutannya mengatakan operasi hernia yang dilakukan itu adalah wujud kepedulian dan kebersamaan tahun 2019.

Semuanya, menurut dia, sudah mendapat pelayanan kesehatan dengan baik.

"Pemerintah telah memrogramkan jaringan kesehatan nasional lewat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaaan," ujarnya.

Ia mengatakan, pada pelaksanaan bakti sosial (baksos) mata katarak dan hernia gratis, masyarakat yang datang berobat berasal dari berbagai latar belakang.

"Setiap kali pelaksanaan program baksos seperti ini di Sumatera Utara (Sumut) selaku berjalan dengan baik dan sukses," katanya.

Prasetyo menjelaskan, dari 57 orang yang menjalani operasi hernia, terdapat 23 orang di antaranya anak kecil, dan kebanyakan laki-laki.

Ia mengatakan kejaksaan harus berbuat sesuatu, terutama kepada anak-anak yang masih memiliki masa depan yang panjang.

"Berbagi kebaikan kepada semua orang akan meringankan beban orang lain dan berbagi kesusahan dengan sesama akan memudahkan kita dalam menyelesaikan permasalahan," katanya.

Baca juga: Kejati siap pencahkan rekor operasi hernia

Baca juga: Badilum MA raih penghargaan MURI untuk operasi hernia

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019