Pembukaan 'starup' tidak perlu minta izin kepada pemerintah. Justru pemerintah malah memberikan kesempatan agar muncul starup
Kupang (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (26/3), usai melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Ende.

Di hadapan ratusan mahasiswa Muhammadiyah, ia mengatakan pemerintah Indonesia tidak melarang anak-anak muda untuk membuka usaha.

“Pembukaan start up tidak perlu minta izin kepada pemerintah. Justru pemerintah malah memberikan kesempatan agar muncul start up,” katanya.

Ia menginginkan agar anak-anak muda di NTT bisa menjadi salah satu dari pendiri start up di NTT sehingga ke depannya dapat memajukan perekonomin Indonesia khususnya NTT.

Dia mengatakan saat ini negara ini membutuhkan 6.000 digital talent. Namun  banyak perguruan tinggi belum menerapkan hal itu.

“Oleh karena itu tahun ini Kementerian Kominfo menyiapkan kurang lebih 22 ribu sampai 25 ribu anak-anak muda yang lulusan S1 dan tidak boleh usaianya lebih dari 25 tahun,” katanya.

Untuk di NTT, kata dia, Politeknik Negeri Kupang sudah memulai menerapkan harapan dari Kominfo tersebut.

Ia menambahkan semua yang dilakukan itu bertujuan agar pada 2030 lahir anak-anak muda Indonesia yang berkompeten.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019