... pemberantasan politik uang bukan hanya tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu tetapi peran serta masyarakat lebih besar untuk mengawasi dan melaporkan apabila menemukan tindakan itu...
Nunukan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Nunukan, Kalimantan Utara, mengajak masyarakat memberantas, memerangi dan melaporkan indikasi politik uang pada pemilu presiden-wakil presiden dan legislatif 2019.

Sebagaimana dikemukakan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nunukan, Muh Yusran, di Nunukan, Selasa, politik uang telah menjadi musuh bersama sehingga perlu adanya keterlibatan semua elemen mengantisipasinya.

Ia menegaskan, pemberantasan politik uang bukan hanya tanggungjawab mereka tetapi masyarakat lebih mumpuni melakukan antisipasi dan melaporkan kepada gakkumdu (penegak hukum terpadu).

Mekanisme pelapornannya harus disertai dengan barang bukti berupa foto atau rekaman suara peserta Pemilu pelaku atau orang lain yang mengatasnamakan calon atau pasangan calon.

Baca juga: Jemaat GKJ Purworejo deklarasikan tolak politik uang

Baca juga: Ini konsekuensi jika pakai politik uang di Pemilu 2019

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi sebut politik uang rusak tatanan pemerintahan ke depan

Masalah pemberantasan politik uang ini Badan Pengawas Pemilu Nunukan telah bekerja sama dengan aparat kepolisian dan kejaksaan termasuk TNI, ujar Muh Yusran disela-sela Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipastif di Hotel Lenfin, Nunukan.

"Masalah pemberantasan politik uang bukan hanya tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu tetapi peran serta masyarakat lebih besar untuk mengawasi dan melaporkan apabila menemukan tindakan itu," kata dia.

Menanggapi maraknya isu politik uang yang akan dilakukan tim sukses calon legislatif di tengah-tengah masyarakat menjelang pemilu 2019, dia katakan, sepanjang memiliki dua alat bukti kuat maka Badan Pengawas Pemilu Nunukan akan menindaklanjutnya.

Pewarta: Rusman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019