Semarang (ANTARA) - Pengamat pertahanan militer Connie Rahakundini Bakrie menilai Ratu Kalinyamat layak mendapat gelar pahlawan nasional dari Pemerintah Republik Indonesia mengingat jasa-jasanya dalam mengusir penjajah Portugis pada abad XV.

"Ratu Kalinyamat merupakan panglima perang asal Jepara yang berani melawan penjajah Indonesia dari Portugis," katanya pada seminar regional dengan tema "Menghidupkan Kembali Gagasan Menjadikan Kalinyamat Sebagai Pahlawan Nasional" di Hotel Aston Inn Semarang, Selasa.

Ia menjelaskan Ratu Kalinyamat yang merupakan salah satu putri dari Raja Demak Trenggana yang terlahir dengan nama Retna Kencana berhasil membangun kekuatan angkatan laut yang besar dan kuat sekaligys membangun pakta pertahanan dengan Cirebon, Banteng, Palembang, Aceh, Malaka, serta Tidore.

Pemahaman dan visi Ratu Kalinyamat mengenai poros maritim, lanjut dia, membuat industri perkapalan di Jepara, baik kapal perang maupun kapal dagang, dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat.

Menurut dia, apa yang dilakukan Ratu Kalinyamat sesungguhnya mencerminkan sosok yang sudah memiliki wawasan bahwa nusantara sejatinya adalah negeri maritim.

"Banyak hal yang dilakukan Ratu Kalinyamat itu sudah sangat 'advance', bagaimana beliau membangun kekuatan industri itu menjadi industri yang terkoneksi dan beliau membuktikan bahwa dirinya pahlawan laut," ujarnya.

Masyarakat Kabupaten Jepara pernah mengusulkan Ratu Kalinyamat menjadi pahlawan nasional pada 2005 dan 2016, namun usulan yang difasilitasi Pemkab Jepara ke pemerintah pusat tidak membuahkan hasil hingga saat ini.

Connie menyebutkan penolakan usulan yang pernah terjadi itu karena tumpang tindih sejarah dengan cerita masyarakat yang berkembang pada saat itu, tapi dengan bukti fisik yang ada bisa dijadikan dasar untuk mengajukan kembali Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional.

"Sekali lagi, saya mendorong Ratu Kalinyamat mendapat gelar pahlawan nasional dalam dua aspek yaitu penghargaan terhadap apa yang sudah dibuat dan pembelajaran apa yang kita petik dari Ratu Kalinyamat yang meliputi aspek politik, ekonomi, pertahanan, dan aspek politik luar negeri," katanya.

Apabila usulan gelar pahlawan nasional untuk Ratu Kalinyamat itu dikabulkan pemerintah, Connie optimistis akan memberikan dampak luar biasa kepada masyarakat setempat dan bisa menjadi semangat bangsa Indonesia.

Perwakilan dari Dinas Sosial Jawa Tengah Adji Hadi Prakoso mengakui memang ada penolakan usulan gelar pahlawan nasional untuk Ratu Kalinyamat dengan alasan konflik politik dengan Arya Penangsang dan peristiwa bertapanya Ratu Kalinyamat.

Bahkan pemerintah pusat masih menganggap jika Ratu Kalinyamat adalah mitos dan legenda lokal tanah Jepara.
Menurut dia, jika akan mengusulkan kembali gelar pahlawan nasional untuk Ratu Kalinyamat, maka harus disertai bukti-bukti pendukung yang matang.

"Dari usulan sebelumnya dari kajian tim peneliti dan pengkaji pusat, usulan dinyatakan bahwa bukti-bukti fisik atas sejarah Kalinyamat ini masih berbau mitos. Masih banyak cerita ke arah mitos. Usulan kali ini saya minta bisa lebih matang lagi," ujarnya.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019