Kenaikan HPE produk pertambangan disebabkan adanya fluktuasi harga internasional. Produk yang mengalami kenaikan yaitu konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenite, nikel, dan bauksit
Jakarta (ANTARA) - Harga patokan ekspor (HPE) produk tambang yang dikenakan bea keluar (BK) periode April 2019 meningkat dibandingkan Maret 2019 yang disebabkan adanya fluktuasi harga internasional.

“Kenaikan HPE produk pertambangan disebabkan adanya fluktuasi harga internasional. Produk yang mengalami kenaikan yaitu konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenite, nikel, dan bauksit,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan di Jakarta, Rabu, dalam keterangannya tentang Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2019 tertanggal 25 Maret 2019..

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode April 2019 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) yang ditetapkan dengan harga rata-rata 2.347,56/WE dolar AS atau naik sebesar 3,87 persen, konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata 293,50/WE dolar AS atau naik sebesar 4,43 persen.

Kemudian, konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata 854,68/WE dolar AS atau naik sebesar 1,04 persen, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata 756,72/WE dolar AS atau naik sebesar 4,38 persen, konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata 218,05/WE dolar AS atau naik sebesar 2,19 persen.

Selanjutnya, konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata 893,18/WE dolar AS atau naik sebesar sar 0,30 persen, nikel (Ni < 1,7 persen) dengan harga rata-rata 18,81/WE dolar AS atau naik sebesar 6,21 persen, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata 25,20/WE dolar AS atau naik sebesar 0,49 persen.

Sementara itu, konsentrat besi (hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 62 persen dan TiO2 ≤ 1 persen), konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10 persen), konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) tidak mengalami perubahan.

Menurut Oke, HPE periode April 2019 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019