Nah, kalau yang golput itu banyak, kemudian mereka orang yang sebenarnya lebih rasional untuk memilih wakil rakyat dan presiden-wakil presiden yang baik kan rugi kalau golput, ucap Mahfud MD
Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut penggunaan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak dapat digunakan untuk menjerat penghasut golput.

"Mau pakai pasal apa, mau pake teror, teror bukan, mau pake hoaks, hoaks bukan. Mengajak itu terang-terangan bukan berita hoaks tetapi kalau menghalang-halangi, misalnya 'sudah kamu jangan milih nanti saya kerangkeng misalnya, saya sikat' nah, itu menghalang-halangi," tutur Mahfud MD usai seminar melawan hoaks di Balai Kartini, Jakarta, Kamis.

Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) itu menilai daripada mengancam dengan UU ITE, lebih baik mengajak masyarakat untuk tidak golput sebagai tanggung jawab moral.

Ajakan menggunakan hak memilih dapat berupa Indonesia merupakan milik bersama dan setiap suara akan memberi sumbangan untuk perkembangan kenegaraan ke depan.

"Nah, kalau yang golput itu banyak, kemudian mereka orang yang sebenarnya lebih rasional untuk memilih wakil rakyat dan presiden-wakil presiden yang baik kan rugi kalau golput," ucap Mahfud MD.

Dengan tidak golput, tutur dia, pandangan pemilu tidak akan melahirkan pemimpin atau wakil rakyat yang ideal akan berubah menjadi kesempatan melahirkan wakil rakyat yang relatif lebih baik dari yang lainnya.

Menurut dia, golput pada saat Orde Baru dan saat ini berbeda, saat Orde Baru golput tidak rugi karena pemilu sejak awal sudah diketahui hasilnya, berdasarkan hasil penelitian.

Namun, sekarang pemilu diselenggarakan oleh masyarakat dan partai, bukan negara, sehingga apabila terdapat kecurangan bukan dari pemerintah, melainkam antarpeserta pemilu.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tidak golput dan menyempatkan datang ke TPS karena lima menit dalam bilik untuk mencoblos merupakan tanggung jawab sebagai bangsa.

"Golput itu hak, memilih itu hak, tetapi secara politik diharapkan tidak ada yang golput. Karena apa? Karena bagaimana pun negara ini harus melahirkan pemimpin dan wakil rakyat," ucap Mahfud MD.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019