Setelah dilakukan penggeledahan oleh personel TNI, ditemukan 5 paket ganja seberat 300 gram yang disembunyikan di kap lampu depan motor milik OY
Jayapura (ANTARA) - Prajurit TNI dari Yonif PR 328/DGH yang bertugas sebagai satuan tugas pengamanan perbatasan berhasil mengamankan JW (23), seorang pemuda yang diduga sebagai pemilik sekaligus bandar ganja di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, tak jauh dari tapal batas RI-Papua Nugini (PNG).

Danyonif PR 328/DGH Mayor (Inf) Erwin Iswari di Kota Jayapura, Jumat mengatakan pemuda tersebut diamankan setelah personelnya menggelar razia rutin.

"Kejadian ini bermula dari pelaksanaan razia rutin yang dilaksanakan oleh personel Pos Muara Tami yang dipimpin oleh Sertu I Putu di poros jalan Kampug Mosso menuju Abepura, Kota Jayapura sekitar dua hari lalu," katanya.

Ketika razia dilaksanakan, kata dia, datanglah dua orang pemuda inisial OY (19) dan LA (15) dengan mengendarai sepeda motor.

"Namun, ketika melihat ada razia, si pengemudi langsung memutar arah dan saat itu juga anggota langsung mengejar serta berhasil ditangkap saat keduanya yang bersembunyi di semak-semak," katanya.

Setelah dilakukan penggeledahan oleh personel TNI, ditemukan 5 paket ganja seberat 300 gram yang disembunyikan di kap lampu depan motor milik OY.

"Setelah dimintai keterangan, terungkap bahwa ganja tersebut dibeli dari seorang bandar yang berada di Kampung Mosso," kaanya.

Danpos Muara Tami Serka Rohmat, lanjut dia, langsung berkoordinasi dengan Pospol Batas Skouw Iptu Kasrun untuk melakukan penangkapan.

“Saat diamankan tidak ada perlawanan dan ditemukan barang bukti ganja seberat 600 gram yang rencananya akan dijual, dan pelaku (JW ) ini memang bandar banja di Kampung Mosso yang sudah berkali-kali mengedarkan ganja di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Kini, kata dia, ketiga pelaku beserta barang bukti ganja seberat 900 gram sudah diamankan di Polsek Muara Tami untuk diproses hukum.

Baca juga: TNI amankan satu kg ganja asal PNG

Baca juga: TNI amankan dua kilogram ganja di perbatasan RI-PNG

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019