Penebaran bibit ikan garing itu dalan rangka melestarikan ikan endemik dari Sumbar, karena ikan itu sudah mulai punah
Lubukbasung, (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menebar sebanyak 16 ribu bibit ikan garing (Tor Tambroides) di dua lubuk larangan di Batu Hampa, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Kamis, mengatakan sebanyak 16 ribu bibit ikan garing ini ditebar ke lubuk larangan milik Kelompok Garuda Mas dan lubuk larangan milik Mushala Al Muttakin.

"Masing-masing lubuk larangan mendapatkan bantuan 8 ribu ekor dan bibit ini merupakan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar," katanya.

Ia mengatakan, bantuan ini berdasarkan permohonan yang diajukan kelompok tersebut ke DPKP setempat.

Setelah itu permohonan tersebut disikapi dan bibit ikan itu langsung diantar ke lokasi lubuk larangan.

Penebaran bibit ikan garing itu dalan rangka melestarikan ikan endemik dari Sumbar, karena ikan itu sudah mulai punah.

Selain itu juga untuk meningkatkan ekononi masyarakat sekitar lubuk larangan, karena lokasi itu akan menjadi destinasi wisata baru.

"Rencananya salah satu lubuk larangan ini akan kita kirim saat penilaian lubuk larangan tingkat provinsi pada akhir 2019," kata dia.

Staf Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Eni Rice menambahkan pada 2019 sebanyak 12 lubuk larangan di lima kabupaten mendapatkan bantuan ikan garing itu.

Kelima kabupaten itu yakni Kabupaten Agam dua lubuk larangan, Sijunjung dua lubuk larangan, Limapuluh Kota dua lubuk laranga , Solok Selatan dua lubuk larangan dan Tanah Datar dua lubuk larangan.

"Masing masing lubuk larangan mendapatkan 8 ribu ekot bibit ikan garing," katanya.

Baca juga: Sumbar buat aturan untuk selamatkan ikan bilih

Baca juga: Pemkab Agam bakal patenkan gurami masang

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019