Bandarlampung (ANTARA) - Sembilan organisasi mendeklarasikan "Gerakan NGO Indonesia Peduli Stunting (GENTING)" berlangsung di Hotel Emersia, Bandarlampung, Provinsi Lampung, Jumat.
 Kesembilan organisasi itu  YKWS-Lampung, Mitra Bentala-Lampung, PKBI-Sumatera Barat, LP2M-Padang, Konsepsi-NTB, Transform-NTB, YPPS-Flores Timur, Bengkel APPEK-Kupang, dan AYO Indonesia-Manggarai

"Deklarasi ini sebagai upaya untuk mendorong upaya-upaya percepatan pencegahan, penanganan, dan penurunan stunting oleh pemerintah provinsi maupun daerah di seluruh Indonesia melalui pendekatan konvergensi terintegrasi yang dituangkan dalam program atau aksi nyata bersifat spesifik dan sensitif dengan sasaran pada 1.000 HPK seorang anak hingga berusia enam tahun," kata Direktur Eksekutif YKWS-Lampung Febrilia Ekawati.

Deklarasi itu juga guna memastikan kebijakan-kebijakan daerah dalam upaya mendorong percepatan pencegahan dan penanganan stunting sebagaimana harus memperhatikan isu-isu jender, inklusi sosial dan adaptasi perubahan iklim.

Selain itu memandang perlunya inisiasi Platform CSO di tingkat nasional maupun lokal untuk mengembangkan jejaring pembelajaran dan berbagi pengalaman advokasi kebijakan berbasis bukti.

"Kami juga mendorong peran aktif dari universitas dan lembaga-lembaga riset untuk fokus pada kajian-kajian dan analisis-analisis terkait pencegahan dan penanganan stunting sebagai dasar bagi perencanaan dan pengembangan kebijakan percepatan penurunan stunting dan mengajak keterlibatan kalangan dunia usaha atau sektor-sektor swasta untuk berjejaring dan berkolaborasi dalam mendukung percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari tanggung jawab sosial," kata dia menerangkan.

World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia pada tahun 2017 telah mencatat angka stunting di Indonesia mencapai 36,4 persen dan menempati urutan ke tiga sebagai negara prevalensi tertinggi di Asia.

Berdasarkan data terbaru dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 telah memperlihatkan prevalensi stunting di Indonesia menurun hingga 30,8 persen.

Angka tersebut masih berada di atas batas toleransi sebagaimana ketetapan WHO yakni maksimal 20 persen atau seperlima dari jumlah keseluruhan anak Bawah Lima Tahun (Balita).

Balita penderita stunting cenderung akan lebih rentan terhadap penyakit. Saat memasuki dewasa mereka umumnya memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal dan berisiko mengidap penyakit degeneratif sehingga menurunnya tingkat produktivitas.

Stunting juga diyakini akan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, dan memperlebar ketimpangan. Situasi ini jika tidak diatasi segera maka dapat dipastikan Indonesia tidak mampu bersaing menghadapi tantangan global di masa depan.

Pewarta: Edy Supriyadi/Damiri
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019