Surabaya (ANTARA) - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya mengatakan, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk baja di Indonesia berkembang pesat, dengan bukti perusahaan baja yang ada saat ini betul-betul berkomitmen terhadap mutu dan kualitas.

"Penetapan SNI baja didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertimbangan perlindungan konsumen dari beredarnya baja yang tidak aman," kata Bambang dalam keterangan persnya yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

Ia mengatakan, secara umum BSN  telah menetapkan 11.815 SNI, dan terkait baja sudah menetapkan 36 SNI.

Untuk perusahaan, kata dia, sesuai data BSN terdapat 49 perusahaan di Indonesia yang menerapkan SNI baja, baik yang diberlakukan wajib maupun sukarela. Sementara untuk wilayah Banten sendiri berjumlah 5, atau sudah naik dibanding beberapa tahun belakangan yang hanya sekitar 30 perusahaan.

Bambang juga mengapresiasi salah satu perusahaan BUMN bidang baja, yang sudah menerapkan 2 SNI dan 23 standar internasional lainnya, yakni Krakatau Steel.

Dalam kunjungannya beberapa waktu lalu ke PT Krakatau Steel, Bambang mengatakan, perusahaan itu mampu menunjukkan perkembangan yang pesat dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun terakhir.

Komitmen tinggi terhadap kualitas juga telah dibuktikan dengan menerapkan standar sejak tahun 1993, yakni berawal dari ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu yang kemudian ditingkatkan menjadi Sertifikasi ISO 9001: 2000 pada 2003.

Bambang mengatakan, komitmen PT Krakatau Steel akan penerapan standar dapat menjadi contoh bagi industri lainnya.

"Bagi perusahaan, penerapan SNI baja sangat penting karena untuk keselamatan terutama bidang konstruksi. Apabila tidak memenuhi SNI, dapat memunculkan risiko yang mungkin saja bisa mengancam nyawa manusia," katanya.

Bambang mengaku, kunjungannya ke industri untuk melihat langsung ke lapangan bagaimana penerapan SNI oleh industri dan sekaligus juga ingin mendengar langsung di lapangan tentang isu-isu strategis yang dihadapi yang tentunya berkaitan dengan SNI.

Informasi yang diperoleh langsung di lapangan, kata Bambang, akan menjadi masukan bagi pembuatan kebijakan BSN untuk mendorong produk dalam negeri agar berdaya saing dan bisa melindungi konsumen Indonesia.

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019