Banyak sekali data yang berubah, ada yang sudah meningggal namun masih terdaftar mengajar, ada juga data dobel mengajar di dua atau beberapa tempat, dan itu tidak bisa diterima karena harus satu tempat mengajar
Purbalingga (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyerahkan bantuan insentif pengajar keagamaan bagi 2.555 orang penerima dari berbagai madrasah diniyah (madin), taman pendidikan Al Quran (TPQ), dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya di Kabupaten Purbalingga.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wagub didampingi Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi kepada 10 orang pengajar keagamaan saat mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Barokah, Desa Beji, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub mengatakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diluncurkan pada tahun 2018 itu sebenarnya sudah dialokasikan sebesar Rp330 miliar, namun baru terserap Rp25,5 miliar karena banyak terjadi perubahan.

"Banyak sekali data yang berubah, ada yang sudah meningggal namun masih terdaftar mengajar, ada juga data dobel mengajar di dua atau beberapa tempat, dan itu tidak bisa diterima karena harus satu tempat mengajar," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia meminta untuk segera dilakukan validasi, evaluasi, koreksi, dan pembaruan data guru madin, TPQ, maupun pondok pesantren yang belum masuk basis data tahun 2019 agar secepatnya dilengkapi.

Ia mengatakan berdasarkan data, jumlah pengajar keagamaan di Jateng yang sudah terdata hingga saat ini mencapai 171.131 orang dan telah diberikan bantuan insentif melalui rekening Bank Jateng Syariah.

Menurut dia, bantuan insentif tersebut telah diserahkan kepada penerimanya di beberapa daerah, yakni Kabupaten Pati sejumlah 11.882 orang, Kabupaten Semarang sebanyak 2.700 orang, dan Kabupaten Purbalingga sejumlah 2.555 orang.

"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendata dibantu Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah dengan mengambil data dari Lembaga Pendidikan Maarif, Rabithah Maahid Islamiyah (RMI), dan Kementerian Agama," katanya.

Oleh karena bantuan tersebut banyak yang belum terserap, Wagub mengharapkan para pemangku pondok pesantren, madin, maupun TPQ yang belum memiliki izin operasional maupun kelengkapan administrasi lainnya agar segera mendaftar ke Kantor Kementerian Agama setempat.

"Kami siap bantu fasilitasi untuk mempercepat proses validasi data sehingga diharapkan pada tahun 2020 seluruh anggaran bantuan yang sudah dialokasi dapat diserap seluruhnya," kata Wagub. 

Baca juga: 750 guru agama non PNS terima insentif

Baca juga: Rp205 miliar untuk kesejahteraan guru agama

Baca juga: DPR: Kekurangan 26.000 guru agama harus diatasi

Baca juga: Bandarlampung beri insentif 4.096 guru mengaji

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019