Jumlah warga pemegang surat keterangan sudah nol, sudah tidak ada. Artinya, mereka yang semula memiliki surat keterangan sudah mengurus menjadi e-KTP. Kami pun tidak menerbitkan surat keterangan baru
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menyebutkan sudah tidak ada lagi warga Kota Yogyakarta yang menjadi pemegang surat keterangan kependudukan maupun penerbitan surat keterangan baru karena tidak tersedianya blanko e-KTP.

“Jumlah warga pemegang surat keterangan sudah nol, sudah tidak ada. Artinya, mereka yang semula memiliki surat keterangan sudah mengurus menjadi e-KTP. Kami pun tidak menerbitkan surat keterangan baru,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta sudah cukup lama mengimbau warga untuk segera mengganti surat keterangan dengan e-KTP di kecamatan tempat domisili masing-masing.

Warga yang memiliki surat keterangan, lanjut Sisruwadi, juga tidak perlu khawatir pengurusan surat keterangan menjadi e-KTP memakan waktu cukup lama karena ketersediaan blanko e-KTP di Yogyakarta selalu mencukupi.

“Tinggal melampirkan atau menunjukkan KK yang dimiliki dan petugas di kecamatan akan langsung bisa melakukan pencetakan e-KTP. E-KTP pun bisa langsung jadi, tidak perlu menunggu terlalu lama,” katanya.

Selain tidak ada lagi warga yang masih memegang surat keterangan kependudukan, Sisruwadi juga memastikan bahwa seluruh hasil perekaman data kependudukan juga siap dicetak atau dalam status print ready record (PRR), serta seluruh data sudah ditunggalkan.

“Dengan demikian, hasil perekaman bisa langsung dicetak menjadi e-KTP. Bahkan, jika ada warga yang baru melakukan perekaman, maka mereka hanya perlu menunggu sebentar saja sudah bisa memperoleh e-KTP,” katanya.

Sampai saat ini, jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP di Kota Yogyakarta mencapai lebih dari 99 persen. “Hanya tersisa 0,72 persen atau sekitar 3.000 warga yang belum melakukan perekaman karena berbagai sebab,” katanya.

Warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan di antaranya disebabkan sedang berada di luar negeri. “Jumlahnya sekitar 0,2 persen dari warga yang belum melakukan perekaman e-KTP,” katanya.

Sedangkan untuk warga di Kota Yogyakarta yang belum melakukan perekaman data kependudukan, Sisruwadi akan mengerahkan Kader Masyarakat Tertib Gerakan Administrasi Kependudukan (Dermatib Gisa) yang ada di wilayah untuk membantu melakukan penyisiran.

“Kami akan cetak nama-nama warga yang belum rekam e-KTP untuk diserahkan ke RT dan RW. Nantinya, pengurus RT dan RW yang meminta warga untuk segera melakukan perekaman,” katanya.

Baca juga: E-KTP ramai diurus warga Yogyakarta

Baca juga: Penduduk nonpermanen di Yogyakarta akan didata

Baca juga: Dindukcapil Yogyakarta Segera Lakukan Pemutakhiran Data Penduduk


Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019