Tangerang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengusulkan Raden Aria Wangsakara mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional karena jasa dan perjuangannya melawan penjajah Belanda.

"Kami sudah melakukan beberapa kali seminar tentang profil, penyusunan naskah akademik," kata Kepala Bidang Data Bina Sosial dan Kepahlawanan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Yanti Nurhayati di Tangerang, Sabtu (30/3).

Yanti mengatakan pihaknya juga melengkapi data arsip tentang Raden Aria berupa dokumen yang diperoleh dari Belanda.

Raden Aria adalah penyebar agama Islam, keturunan Raja Sumedang Larang yaitu Sultan Syarief Abdulrohman.

Karena tidak sepaham dengan keluarga akhirnya merantau ke Tangerang melalui Sungai Cisadane pada tahun 1640 dan akhirnya menetap dan membangun pesantren di Kawasan Grendeng, Karawaci.

Penjajah tidak setuju dengan keberadaan pesantren yang dibangun Raden Aria dan tindakan tersebut dianggap membangkang dan melawan Belanda.

Raden Aria dalam pertempuran dengan penjajah akhirnya tewas dan dimakamkan di Desa Lengkong Kyai, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, beberapa literatur bahwa Aria pernah menjadi salah satu penasehat Kerajaan Mataram pada saat itu.

Raden Aria menikah dengan Nyi Mas Nurmala, seorang anak Bupati Karawang, Jawa Barat, Singaperbangsa.

Namun Raden Aria memiliki dua saudara Aria Santika dan Aria Yuda Negara.

Dia mengatakan Pemkab Tangerang menjadikan makam Raden Aria sebagai kawasan cagar budaya dan meninggal pada tanggal 2 Sya'ban 1662.

Yanti menambahkan naskah akademik gelar kepahlawanan itu ditarget hingga 30 April 2019 untuk segera diserahkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Sedangkan penyusunan naskah tersebut oleh ahli Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.

Naskah itu diserahkan kepada Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial (DITK2KRS) Kemensos.

Menurut dia, setelah menyerahkan naskah akademik maka menunggu kelanjutan karena penentuan gelar pahlawan nasional dari keputusan TP2GP Pusat. 

 

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019