Jakarta (Antara/Jacx) - Rasio pajak Indonesia menjadi salah satu topik yang dipaparkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam Debat Capres 2019 Putaran Keempat di Jakarta, Sabtu.

Ketika menjawab pertanyaan panelis pada tema Pemerintahan, Prabowo mengungkapkan saat ini rasio pajak Indonesia berada pada kisaran 10 persen.

Jika kelak memenangkan kontestasi politik nasional, Prabowo berencana mengubah rasio pajak Indonesia dari 10 persen menjadi 16 persen.

"Teknologi dan informatika ini menjadi senjata untuk membuat pemerintahan yang efektif. Sebagai contoh untuk meningkatkan kembali rasio pajak kita, sekarang rasio pajak sudah turun di sekitar 10 persen kita bisa kembalikan 16 persen, dengan demikian kita bisa dapat banyak lagi uang yag dihemat," ungkap Prabowo.

Rasio Pajak, dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, adalah perbandingan penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto. Rasio ini merupakan alat ukur untuk menilai kinerja penerimaan pajak suatu negara.

Selanjutnya, menurut laman resmi Kementerian Keuangan, rasio pajak Indonesia pada 2018 adalah sebesar 11,5 persen. Angka tersebut, naik dari 10, 7 persen pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, jika melihat rasio pajak dari tahun 2010 hingga 2018, angka tertinggi rasio pajak Indonesia berada di 14 persen, yakni pada 2012.

Cek Fakta   :  https://www.antaranews.com/berita/639971/peningkatkan-rasio-pajak-diiringi-penguatan-reformasi
Cek Fakta   : https://www.antaranews.com/berita/661780/kemenkeu-berkeinginan-tingkatkan-rasio-pajak-untuk-pembangunan
Cek Fakta  : https://pemilu.antaranews.com/berita/790886/bpn-beberkan-strategi-prabowo-sandiaga-naikkan-rasio-pajak-16-persen








 

Pewarta: Tim Jacx
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019