Jakarta (ANTARA) - Dalam Pemlihan Umum 2019 bukan hanya persoalan memilih salah ssatu dari dua pasangan presiden dan wakil presiden yang tetapi juga memilih masing-masing satu dari rribuan ccalon anggota legislatif di DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Untuk calon anggota legislatif DPR RI saja, sebagaimana yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada September 2018 terdapat 7.968 orang. 

Belum lagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), calon anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang harus dipilih oleh 192.828.520 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan ke-2 KPU.

Baca juga: Siti: perlu sosialisasikan kiat memilih caleg amanah

Masa kampanye yang cukup panjang sejak akhir 2018 lalu dan waktunya bersamaan dengan pelaksanaan kampanye pasangan calon  presiden, membuat perhatian masyarakat tersita dalam gegap gempita kampanye pilpres dengan aneka macam spektrum komunikasi yang digunakan.

Percakapan di berbagai kanal komunikasi yang ada, baik media sosial dan media massa lebih didominasi oleh sentimen positif dan negatif terkait dua pasangan calon presiden dan wakil presiden ketimbang mengupas profil caleg-caleg yang nantinya akan mengisi kursi di parlemen di Senayan Jakarta maupun di daerah-daerah.

Padahal, peran mereka ini nantinya tidaklah sederhana dalam fungsi ketatanegaraan serta pengambilan keputusan strategis di tingkat nasional maupun provinsi, kabupaten dan kota.

Baca juga: Pengamat : Keterbukaan data caleg jamin kedaulatan rakyat

Pemilu 17 April 2019 akan menghasilkan 575 anggota DPR RI (untuk 80 daerah pemilihan atau dapil), 136 anggota DPD RI (masing-masing 4 dari 34 provinsi), 2.207 anggota DPR Provinsi (untuk 272 dapil), dan 17.610 anggota DPRD Kabupaten/Kota (2.206 dapil).

Baca juga: KPU umumkan 32 daftar nama tambahan caleg mantan napi korupsi
Baca juga: KPU: Pengumuman napi koruptor jadi referensi tentukan pilihan
Baca juga: KPU umumkan nama-nama caleg mantan napi korupsi gelombang II


Dari mulai produk perundang-undangan, rencana anggaran pendapatan dan belanja, kebijakan perijinan, fungsi pengawasan, pembuatan peraturan daerah dan banyak hal lainnya akan dilakukan menyangkut kepentingan publik oleh wakil rakyat yang dipilih pada hari pencoblosan suara tersebut.

Menyadari pentingnya mengenali rekam jejak dan latar belakang para calon anggota legislatif itu maka mulai bermunculan inisiatif-inisiatif untuk mengenalkan calon wakil rakyat yang jumlahnya ribuan itu kepada berbagai kalangan secara luas.

Pemilih pemula dan generasi yang saat ini tengah naik daun, millenials dan Gen-Z, menjadi target dari inisiatif untuk peduli dan mengenali siapa caleg-caleg yang memang pantas untuk dipilih, bukan hanya sekedar popularitas dan modal "tampang" serta menghindari trik caleg yang berusaha menyamarkan jejak masa lalu yang negatif.

Unboxing Caleg
Adalah Komunitas Teman Rakyat yang dimotori oleh anak-anak muda yang memiliki latarbelakang beragam dan memiliki kegundahan tentang pentingnya anak-anak millenial mengenali siapa yang akan mewakili mereka di Parlemen, bagaimana sepak terjang caleg-caleg ini dan bagaimana latar belakangnya.

Uniknya, ajakan kepada millenial untuk mengenal caleg-caleg itu tidak diwujudkan dalam bentuk diskusi umum atau seminar dan kampanye kesadaran pemilih namun menggunakan pendekatan unboxing.

https://www.temanrakyat.id/
https://instagram.com/temanrakyat

Fenomena unboxing merujuk pada trend di kalangan anak-anak hingga remaja yang mengupas apa yang mereka baru beli dari mulai gawai, sepatu, kamera hingga mainan. Biasanya mereka menggunakan medium media sosial untuk menyebarkan impresi pertama mereka atas barang yang mereka baru miliki.

Penggiat Komunitas Teman Rakyat, Arya Gumilar menceritakan ide unboxing berangkat dari keprihatinan beberapa temannya, bahwa sejak 2018 sudah banyak yang membahas tentang pemilu namun mereka belum juga kunjung mengenal siapa calon anggota legislatif mereka.

"Kami nggak kenal siapa caleg kami. Bahkan di awal ide ini muncul, beberapa dari kami yang berkumpul kebanyakan cenderung golput," kata Arya.

Berangkat dari kegundahan itu kemudian timbul ide untuk mencari rekam jejak caleg dan kemudian menyampaikannya ke kalangan millenial dan Gen-Z melalui medium media sosial dengan platform Instagram.

Awalnya, mereka memilih beberapa caleg secara acak, pada mulanya, kata Arya, yang memiliki slogan atau janji unik.

"Kami nggak pake sampling dari sekian ribu, tapi seketemunya. Kalo kami tertarik kami unbox. Misalnya ada caleg yang di spanduknya bilang “Anak Jaksel” maka di hasil review kami pun kami tulis pakai bahasa Anak Jaksel, seperti...which is, instead. Tapi kami mendahulukan caleg yang masih muda," paparnya.

Untuk mencari data caleg yang lagi ditelisik, mereka mencari dari berita, situs internet atau website yang dimiliki oleh caleg tersebut. Dalam setiap review yang mereka tuliskan, juga disertakan ajakan untuk memberikan data tambahan dari caleg itu sendiri atau dari orang yang mengenal bahkan juga bila ada sanggahan, dengan senang hati mereka akan menerimanya sebagai pelengkap.

Kini tak lagi mereka yang memilih secara acak siapa caleg yang akan di unboxing, namun mulai banyak permintaan dari millenial dan Gen-Z untuk mengupas caleg yang membuat mereka penasaran.

Arya dan kawan-kawan dari Komunitas Teman Rakyat kerap mendapat pengalaman unik selama mengupas rekam jejak caleg, salah satunya adalah mereka menemukan adanya caleg berusia muda yang memiliki pola pikir kolot atau mereka mendapat protes dari caleg muda yang di dalam reviewnya disebut hanya menjual penampilan.

"Giliran ada tulisan ulasan panjang dari yang bersangkutan, isinya tentang bagaimana dia ngurus anaknya. Ya kami berkesimpulan yang bersangkutan seorang ibu yang baik tapi belum tentu anggota DPR yang baik," katanya.

Semangat interaktif dan kolaboratif serta keinginan memberi informasi bagi publik menjadi kunci bagi Komunitas Teman Rakyat dalam mengajak anak muda mengambil peran dalam politik nasional.

Cek jejak caleg di laman internet

Selain memanfaatkan media sosial untuk mengetahui rekam jejak caleg, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi seputar latar belakang calon wakil rakyat lewat sejumlah situs baik yang dikeluarkan secara resmi oleh lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau berbagai kalangan dengan tujuan untuk memperkenalkan calon anggota legislatif dari berbagai parpol dan daerah.

Situs penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menjadi rujukan awal bagi masyarakat untuk mengetahui tak hanya proses pemilu, jadwal pemilu namun juga rekam jejak calon anggota legislatif dan calon anggota DPD RI periode mendatang.

https://infopemilu.kpu.go.id/

Akses laman infopemilu.kpu.go.id, maka dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan untuk tahu siapa yang akan dipilih.

Laman lain yang patut dicoba adalah pintarmemilih.id yang dibuat oleh Perludem. Lewat situs ini, kita juga bisa melihat keterangan calon wakil rakyat, meski untuk beberapa data belum lengkap terutama data caleg untuk DPRD provinsi atau kabupaten kota.

https://pintarmemilih.id/

Kalau masih belum puas, laman jariungu.com juga bisa menjadi salah satu situs mengetahui sosok caleg yang akan dipilih saat di bilik suara nanti. Berbeda dengan dua laman sebelumnya, laman ini juga menyediakan ruang interaktif bagi caleg yang hendak mengisi visi dan misi, latar belakang, foto dan menambahkan berita terkait caleg itu.

https://jariungu.com/

Ada pula situs penyedia informasi caleg lainnya, calegpedia.id, membutuhkan proses mendaftarkan atau masuk ke akun, sebelum kita dapat mengakses data mengenai pengalaman dan latar belakang para calon wakil rakyat.

https://calegpedia.id

Tips menentukan pilihan
Kecuali warga yang tinggal di DKI Jakarta, maka masyarakat saat masuk ke bilik suara akan mendapatkan lima kartu suara yang harus dicoblos masing-masing kartu suara untuk pemilihan presiden, kartu suara untuk pemilihan DPD RI, kartu suara untuk pemilihan DPR RI, kartu suara untuk pemilihan DPRD provinsi dan kartu suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.

Untuk memudahkan menentukan pilihan setidaknya ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan

1. Pastikan sudah memiliki hak pilih dan terdaftar sebagai pemilih
2. Sebelum hari pemungutan suara, gali informasi tentang paslon dalam pilpres, caleg dan calon anggota DPD melalui berbagai kanal informasi baik di media sosial maupun situs-situs yang
menyediakan informasi mengenai calon anggota legislatif termasuk mereka yang pernah memiliki masalah hukum khususnya korupsi
3.Saat masuk ke TPS, pastikan mendapat lima kartu suara yang diberikan oleh KPPS masing-masing untuk memilih presiden (warna abu-abu), untuk anggota DPD RI (merah), untuk anggota DPR RI (uning), untuk anggota DPRD provinsi (biru) dan untuk anggota DPRD kabupaten/kota (warna hijau).
4.Pilih satu calon di masing-masing kertas suara dengan cara mencobloskan kertas suara.
5.Memasukkan lima jenis surat suara ke kotak pemilihan umum yang tersedia di TPS
6.Celupkan jari ke tinta pemilu sebagai tanda telah memilih

Selamat memilih.
 

Editor: Budi Setiawanto
Copyright © ANTARA 2019