Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) turun sebesar 0,21 persen menjadi 102,73 pada Maret 2019  jika dibandingkan dengan Februari.

"Penurunan NTP pada Maret 2019 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi petani," kata Kepala BPS Suharyanto di Jakarta, Senin.

NTP menunjukkan nilai tukar dari produk-produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga termasuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Kecuk, demikian panggilan akrabnya, memaparkan bahwa penurunan NTP Maret 2019 dipengaruhi oleh penurunan NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,33 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,22 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,41 persen.

Sebaliknya, dua subsektor lainnya mengalami kenaikan NTP, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,87 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,70 persen.

BPS juga mencatat, NTP Provinsi DKI Jakarta pada Maret 2019 mengalami penurunan terbesar yakni 2,43 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan tertinggi yakni 1,41 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Pada Maret 2019, terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,33 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran bahan makanan. Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Maret 2019 sebesar 111,14 atau turun 0,04 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019