Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menginginkan berbagai kebijakan pemerintah dapat memperkuat industri galangan kapal nasional dalam rangka mewujudkan visi poros maritim dunia seperti yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Bambang Soesatyo dalam rilis di Jakarta, Jumat, memaparkan, berdasarkan visi Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, maka industri galangan kapal dalam negeri seharusnya mendapatkan dukungan sehingga bisa meningkatkan daya saing.

Menurut Ketua DPR RI, memperkuat industri galangan kapal dalam negeri sama saja dengan memperkuat kedaulatan negara.

"Dengan luas laut lebih dari 3 juta kilometer persegi, potensi pelayaran Indonesia sangat besar sekali. Kita tentu ingin kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia adalah hasil dari tangan anak bangsa, bukan kapal hasil dari impor," katanya.

Selain itu, tegas Bambang, sebagai bangsa maritim, Indonesia juga harus menunjukkan kedigdayaannya dengan menjadi penyuplai kapal bagi negara-negara lainnya.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kementerian Keuangan responsif dalam menyikapi aspirasi dari para pelaku industri galangan kapal di Batam yang merasakan ketidakadilan dalam menjalankan kegiatan berusaha.

Pasalnya, ujar dia, keberadaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2017 yang membebankan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap barang jadi turunan hot-rolled plate (HRP) atau pelat baja dinilai ganjal.

Hal tersebut, lanjutnya, karena setelah pemberlakuan PMK tersebut, kapal yang diproduksi di dalam negeri dikenakan pajak mencapai 27,5 persen, yang terdiri dari 15 persen bea masuk dan 12,5 persen BMAD.

"Sebuah peraturan seharusnya justru membuat mudah pelaku industri dalam mengembangkan usahanya. Bukan justru malah mempersulit apalagi sampai mematikan ataupun menimbulkan ketidakadilan dalam berusaha," paparnya.

Sebelumnya, pengamat sektor kelautan dan perikanan Sukarman menyatakan bahwa semua calon presiden dan calon wakil presiden harus dapat memperkuat nelayan dan pembudidaya guna melesatkan penerapan Indonesia sebagai poros maritim.

"Nelayan dan pembudidaya adalah garda terdepan poros maritim," kata Sukarman dalam acara diskusi "Menakar Komitmen Capres: Masihkah Laut Menjadi Poros Maritim Bangsa" yang digelar di Jakarta, 12 Februari.

Menurut Sukarman yang juga merupakan Presidium Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan itu, penting untuk dievaluasi berbagai kebijakan sektor kelautan dan perikanan dalam konteks konstitusional, khususnya Pasal 33 UUD 1945.

Ia berpendapat bahwa sesuai pasal tersebut, sumber daya dikuasai negara bukan dalam artian negara memiliki, tetapi dalam pemaknaan bahwa negara harus benar-benar bertanggung jawab termasuk benar-benar mengawasi sumber daya kawasan perairan nasional.


Baca juga: Kapasitas industri galangan kapal dipacu naik tiga kali lipat
Baca juga: Peluang industri galangan kapal di Indonesia besar

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019