Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud) Harris Iskandar menegaskan bahwa anak-anak bermain di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan bukan belajar baca, tulis dan hitung (calistung).

"Saat ini penerimaan peserta didik baru berdasarkan zonasi. Terlebih seleksi penerimaan peserta didik di SD kelas awal tidak boleh dilakukan melalui tes, baik tes kemampuan calistung maupun bentuk tes lainnya," ujar Dirjen Harris dalam acara rakor Bunda PAUD di Jakarta, Senin malam

Kriteria seleksi, lanjut Dirjen Harris, berupa usia anak dan jarak tempat tinggal dengan sekolah.Kompetensi calistung secara formal akan diajarkan saat anak duduk di bangku SD.

Untuk itu, dia meminta agar para pendidik untuk tidak terburu-buru mengajarkan calistung. Selain itu, kerja sama antara pendidik PAUD dengan orang tua merupakan kunci bagi perkembangan peserta didik PAUD.

Hal ini mengacu pada Agenda Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs) 2015-2030, tujuan nomor 4.2, yaitu memastikan bahwa pada tahun 2030 seluruh anak perempuan dan laki-laki memiliki akses pada pengembangan dan perawatan anak usia dini dan pendidikan pra-dasar yang berkualitas sehingga siap untuk mengikuti pendidikan dasar.

Tujuan SDGs ini menjadi acuan semua negara untuk mendukung layanan PAUD yang berkualitas, termasuk Indonesia.

"Guru PAUD maupun orang tua dituntut mampu memfasilitasi anak-anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik, tanpa harus tergesa-gesa agar dianggap hebat. Kerja sama di antara keduanya sangat dibutuhkan," ujar Dirjen Harris.

Selanjutnya, persoalan stunting pun turut menjadi perhatian terkait isu perkembangan peserta didik PAUD. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh, terutama disebabkan karena kekurangan gizi kronis yang terjadi di usia balita. Prevalensi stunting di Indonesia menempati urutan kelima di dunia. Sekitar satu dari tiga anak-anak Indonesia mengalami stunting. Adapun program penurunan angka stunting berlangsung dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

"Intervensi program ini terutama dilakukan selama periode 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu sejak dalam kandungan sampai anak berumur 2 tahun," jelas dia.

Menurutnya, intervensi bagi anak pada usia tersebut dilakukan melalui keluarga dan lingkungannya karena belum mengikuti layanan PAUD.

Baca juga: Kemendikbud : PAUD Bukan Tekankan Calistung
 

Pewarta: Indriani
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019