Dengan memiliki gedung sendiri diharapkan kinerja, peran, dan tanggung jawab OJK dapat dilaksanakan dengan semakin baik sekaligus memanfaatkan tanah Lot-1 yang ada di bawah Kementerian Keuangan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke depan dapat meningkat seiring dengan disepakatinya pembangungan gedung kantor pusat OJK yang baru di atas Barang Milik Negara (BMN).

"Dengan memiliki gedung sendiri diharapkan kinerja, peran, dan tanggung jawab OJK dapat dilaksanakan dengan semakin baik sekaligus memanfaatkan tanah Lot-1 yang ada di bawah Kementerian Keuangan," ujar Menkeu saat penandatanganan nota kesepahaman tentang penggunaan BMN untuk pembangunan gedung kantor pusat OJK di Jakarta, Selasa.

Pembangunan gedung yang diberi nama "Indonesia Financial Centre" itu berlokasi di Lot-1 kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta di mana sebagian dari gedung tersebut akan dimanfaatkan sebagai kantor pusat OJK.

Kesepahaman ini juga menandakan bahwa proses optimalisasi pemanfaatan aset negara terus diupayakan dan disosialisasikan oleh Kementerian Keuangan.

Melalui nota kesepahaman ini, Kemenkeu memberikan hak kepada OJK untuk membangun gedung, fasilitas penunjang, dan sarana prasarana lingkungan pada BMN tersebut.

Hal ini merupakan wujud perhatian Pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan OJK serta sebagai bagian dari upaya dalam peningkatan peran OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan.

"Kami senang dengan adanya MoU ini untuk mengoptimalkan BMN, dalam hal ini tanah Lot-1 SCBD untuk bangun Indonesia Fincnial Center. Total nilai aset yang dikelola Kemenkeu Rp107 triliun dan sebagian aset dimanfaatkan untuk pembangunan gedung," ujar Menkeu.

Pembangunan gedung ini merupakan bentuk optimalisasi penggunaan Barang Milik Negara, sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah beserta peraturan pelaksanaannya. Ketua Dewan Komisioner OJK menyambut baik kesepakatan pemanfaatan tanah negara tersebut.

Gedung yang akan dibangun di atas tanah seluas 16,6 hektare ini memiliki arti penting setelah tujuh tahun didirikannya OJK sehingga ke depan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kinerja sehingga peran dan fungsi OJK.

Dalam kesempatan ini, OJK juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang selama ini telah meminjampakaikan gedung kantornya selain juga melakukan sewa gedung untuk menampung sekitar 3.000 pegawai di Kantor Pusat OJK.

Pembiayaan pembangunan gedung berasal dari hasil pemanfaatan efisiensi anggaran operasional OJK setiap tahunnya.

Efektifitas operasional OJK tidak akan terganggu dengan adanya kewajiban pemenuhan pembiaayaan gedung ini karena akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan OJK.

Kebutuhan penyediaan luasan ruang kerja ini juga mempertimbangkan konsep "the highest and best use" dan ramah lingkungan sebagai "platinum green building" sesuai dengan standar Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia).

OJK dan Kemenkeu sepakat untuk membentuk tim bersama dan secara bertahap akan mengadakan "Probity Audit" pengadaan barang atau jasa bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Tim bersama tersebut bertujuan untuk menyusunan regulasi, perizinan dan perencanaan gedung.
 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019