Timika (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Papua, Elminus Mom menilai, mantan Sekda Mimika Ausilius You tidak memerlukan SK Bupati Mimika untuk aktif kembali menjabat sebagai Sekda.

"Surat Gubernur Papua, Lukas Enembe otomatis menggugurkan SK Bupati tentang pemberhentian Ausilius You termasuk menggugurkan SK pengangkatan penjabat sekda Mimika," kata Elminus di Timika, Selasa.

Elminus mengakui bahwa ia telah menerima surat tembusan Gubernur Papua yang ditujukan kepada Bupati Mimika terkait pengaktifan kembali Ausilius You pada jabatan semula sebagai sekda Mimika nomor 821-2/3603/SET tertanggal 28 Maret 2019.

Sebelumnya pada Jumat 11 Januari 2019, Bupati Mimika Eltinus Omaleng melantik Marthen Paiding sebagai Penjabat Sekda Mimika dan akan bertugas sampai sekda definitif dilantik.

Pelantikan tersebut digelar di pendopo rumah jabatan Bupati Mimika di Timika, berdasarkan SK Bupati Mimika nomor 821.2-06 tertanggal 14 Desember 2018 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Bupati Eltinus Omaleng memberhentikan Ausilisius You sebagai Sekda Mimika, dan dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, berdasarkan SK Mendagri Nomor 821/8291/SJ tentang Persetujuan Mutasi dan Pengisian Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemda Mimika.

Acuan hukum lainnya yakni SK Gubernur Papua Nomor 821.2/1687/ tertanggal 1 November 2018 tentang Persetujuan Mutasi dan Pengisian Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Mimika.

Sementara penunjukan Marthen Paiding sebagai Plh Sekda Mimika didasari pada SK Bupati Mimika Eltinus Omaleng Nomor 821.2905 tanggal 19 November 2018 tentang Pengangkatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Elminus juga berharap agar Bupati Mimika lebih memahami aturan pemerintahan sehingga tidak lagi terjadi hal yang sama.

Pemberhentian Ausilius sebagai sekda bukanlah yang pertama, pada 2016 lalu, Bupati Mimika juga sempat memberhentikan Ausilius You namun kemudian bertugas kembali. 


 Baca juga: Imigrasi Mimika deportasi WNA Jepang pekerja tambang ilegal
Baca juga: Ketua panitia Muslim sukseskan peresmian gereja Katolik di Mimika

 

Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019