Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong kalangan perusahaan tuna nasional agar dapat memenuhi persyaratan sertifikasi yang berlaku di pasar global dalam rangka meningkatkan daya saing produk Nusantara.

"Peluang pemanfaatan pasar internasional lainnya, yang hari ini terbuka adalah melalui pelaksanaan Fisheries Improvement Program (FIP) dengan tujuan akhir keberlanjutan sumber daya ikan, dimana bonus proses tersebut adalah Sertifikat MSC Eco-Label," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar di Jakarta, Kamis.

Menurut Zulficar, proses-proses ini secara sukarela telah dilakukan oleh para pelaku usaha perikanan tuna dan pemerintah mendukung hal ini karena bertujuan baik yaitu untuk mempercepat tercapainya pengelolaan stok sumberdaya tuna yang berkelanjutan, yang ditunjukkan melalui indikator pengelolaan yang telah dirumuskan.

Ia bersyukur bahwa satu perusahaan di Sorong, yaitu PT Citra Raja Ampat telah mendapatkan Sertifikat MSC-Eco Label ini, sehingga diharapkan dapat membuka akses jalan bagi perusahaan perikanan tuna lainnya untuk memperoleh sertifikat yang sama.

"Ini tidak hanya merupakan pengakuan internasional tetapi dibeberapa negara lain dapat meningkatkan margin keuntungan pasar sebesar 16 persen," ucapnya.

Selain itu, ujar dia, upaya perbaikan pengelolaan perikanan seperti FIP ini perlu mendapat dukungan.

Hal tersebut, lanjutnya, tidak hanya untuk menangkap peluang pasar yang ada, di mana pasar semakin sadar dengan produk yang tersertifikasi, tetapi juga upaya FIP ini sekaligus membantu upaya nasional dalam memperbaiki tata kelola perikanan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, pada tahun 2019 ada 9 inisiatif FIP, antara lain FIP perikanan tuna skala kecil di Seram dan Maluku Tengah yang didukung oleh MDPI semoga bisa memperoleh Sertifikat Eko-Label yang diharapkan.

Sebelumnya, pada tanggal 1 Juni 2018, di forum Bali Tuna Conference, KKP juga telah menandatangani Joint Commitment dengan IPNLF dimana terdapat 14 buyer/peritel internasional yang siap membeli produk perikanan Indonesia yang tersertifikasi dengan harga premium.

Ditjen Perikanan Tangkap mendukung berbagai inisiatif yang dilakukan oleh semua pihak dalam rangka untuk peningkatan perikanan skala kecil agar pengelolaannya bisa berstandar internasional dan produknya dapat diekspor dengan kualitas premium, sehingga hasilnya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan skala kecil nasional.

Baca juga: KKP diminta bimbing pengusaha penuhi sertifikasi ekspor
Baca juga: 323 Produk Perikanan Dapat Sertifikasi Internasional

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019