SAKIP menjadi budaya baru dan ujung tombak reformasi birokrasi yang fokus pada efektivitas, efisiensi dan prioritas pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan pembangunan nasional dan daerah
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng Indonesia Association of Public Administration (IAPA) untuk mengembangkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

"Betul, kami gandeng mereka untuk menyelaraskan pemikiran para akademisi dan praktisi dalam mengembangkan SAKIP," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Jakarta, melalui pernyataan yang disampaikan, Kamis.

Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk menjawab tantangan global dan perubahan yang terjadi sehingga implementasi SAKIP harus dikembangkan dengan melibatkan akademisi dan para ahli.

Menurut dia, setiap kebijakan yang ada harus berdasarkan riset dan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas perumusan kebijakan karena pemerintahan dibentuk untuk membangun kesejahteraan masyarakat.

"Negara tidak boleh terdistorsi oleh waktu dan zaman, dan mampu bertahan di tengah gelombang perubahan dan ketidakpastian global," katanya.

Sehari (4/3) sebelumnya, Syafruddin menegaskan penerapan SAKIP merupakan budaya baru dan instrumen penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan efektif dan efisien.

"SAKIP menjadi budaya baru dan ujung tombak reformasi birokrasi yang fokus pada efektivitas, efisiensi dan prioritas pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan pembangunan nasional dan daerah," kata MenPAN-RB Syafruddin dalam acara Training of Trainer Pengembangan Kapasitas Akademisi Terhadap SAKIP.

Dijelaskannya bahwa terbentuknya pemerintahan yang efektif merupakan indikator keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Untuk itu, kata Syafruddin, pihaknya telah melakukan asistensi penerapan SAKIP untuk berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah agar dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah dari anggaran yang digunakan.

Institusi pemerintahan sudah tidak boleh lagi hanya mempertimbangkan besaran realisasi fisik dan serapan anggaran saja, tetapi juga harus memikirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut.

"Artinya kami mendesak instansi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas keberadaan mereka bagi masyarakat dan pembangunan nasional," katanya. 

Karena itu, tegasnya, pemerintahan harus berjalan secara efektif, efisien dan fokus karena pemerintah memiliki banyak prioritas kebijakan, namun terdapat keterbatasan anggaran.

Ia mengatakan, sektor ekonomi merupakan prioritas utama dalam kebijakan pembangunan nasional. Alasan kedua adalah penyesuaian dan pergantian kebijakan harus mengikuti perubahan prioritas negara yakni ketika pemerintah menggeser ke fokus pembangunan SDM setelah infrastruktur terbangun.

Ketiga, penyesuaian kebijakan pemerintah harus mengikuti dinamika perubahan global yang tidak pernah berhenti.

Performa pemerintahan harus terus ditingkatkan untuk memuaskan dan membahagiakan masyarakat. "Pemerintahan harus dapat berjalan secara dinamis serta mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan yang akuntabel, transparan dan fokus pada prioritas," kata Syafruddin.


Baca juga: Kementerian PAN-RB beri nilai A untuk SAKIP 4 provinsi

Baca juga: SAKIP Wilayah III berhasil hemat Rp6,9 triliun

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019