Simpang Empat, Sumbar (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan umum bisa melakukan pencoblosan menggunakan Kartu Tanda Penduduk pada 17 April 2019.

"Pemilik KTP melakukan pencoblosan nanti pada pukul 12.00 sampai 13.00 WIB sebelum masa pencoblosan berakhir," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terlebih dahulu mencoblos pada pagi. "Sedangkan yang hanya membawa KTP dimulai pada pukul 12.00 WIB," ujarnya.

Menurut dia, bagi masyarakat dengan alasan tertentu seperti sedang sakit, tahanan, sedang dilanda bencana dan melaksanakan tugas maka diperbolehkan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.

"Mari bersama-sama datang ke TPS dan melakukan pencoblosan. Satu suara sangat menentukan nasib bangsa," katanya.
Ia menyebutkan pihaknya juga akan menyediakan TPS di rumah sakit dan tahanan yang ada.

Untuk Pasaman Barat jumlah TPS 1.206 di 11 kecamatan dan 19 nagari atau desa.
Dengan jumlah pemilih tetal hasil perbaikan ke-3 berjumlah 250.723 orang.

Dengan 123.846 orang laki-laki dan 126.877 perempuan. Pihaknya sedang mempersiapkan logistik untuk segera didistribusikan ke kecamatan.

Direncanakan KPU akan mendahulukan daerah terisolir dalam pendistribusian logistik nantinya. Pendistribusian logistik akan dimulai pada H-4 atau 13 April nantinya ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Menurut dia, dari data yang ada maka daerah terisolir yang proritas diantaranya sejumlah daerah Ranah Batahan, Parit Koto Balingka, Sungai Beremas dan Kinali.

Kemudian sejumlah daerah di Kecamatan Sungai Aur dan Kecamatan Gunung Tuleh.
Untuk daerah Pulau Panjang Sungai Beremas dan Katiagan akan menggunakan kapal atau boat karena harus menempuh jalur laut.

"Sedangkan daerah perbukitan di Tombang Talamau dan daerah Paraman Ampalu menggunakan mobil gardan dua atau menggunakan sepeda motor jenis trabas," katanya.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019