Kami minta korporasi lakukan kreativitas sehingga dia tidak hanya mengandalkan APBN
Sukabumi (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) beserta anak usahanya PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk meningkatkan pendapatan nontiket.

“Saya pikir kita harus lakukan improvement dan kreativitas, jadi katakanlah bagaimana kereta api memikirkan pendapatan dengan tidak membebani penumpang, dengan iklan, menyewakan tempat TOD (transit oriented development) dan lainnya,” kata Budi saat ditemui dalam kunjungan kerja ke Bogor-Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.

Dengan demikian, lanjut dia, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa berkurang mengingat saat ini subsidi layanan publik (PSO) terbesar yaitu untuk kereta perkotaan, dalam hal ini, paling besar diserap oleh pengoperasian kereta rel listrik (KRL).

“Kami minta korporasi lakukan kreativitas sehingga dia tidak hanya mengandalkan APBN," ujarnya.

Alokasi PSO untuk Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2019 adalah Rp2,3 triliun, di mana Rp1,6 triliun untuk kereta perkotaan.

Menhub mengatakan meskipun saat ini pengoperasian KRL dan kereta ekonomi masih disubsidi, tapi pelayanan tidak boleh dibedakan.

“Walau kereta ini subsidi, pelayanan harus sama baiknya dengan pelayanan lain seperti VIP, pelayanan harus tersenyum, sopan, tak kasar, dan persuasif. Jadi, kita bekerja harus sama baiknya dengan swasta lain,” katanya.

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti mengaku kontribusi pendapatan dari nontiket masih sangat kecil dan saat ini masih mengandalkan dari tiket penumpang.

“Secara total masih sangat kecil, kami banyak di angkutan penumpangnya,” katanya.

Namun Wiwik mengatakan pihaknya mulai bermitra untuk kerja sama iklan di ruang-ruang komersil KRL.

“Kami sudah mulai, sebagian kereta kami sudah kerja sama dengan ada satu mitra yang untuk pemasangan iklan-iklan di seluruh kereta,” katanya.

Baca juga: Ekonomi digital buka peluang usaha lebih besar bagi anak muda
 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019