Palangka Raya (ANTARA) - KPU Kalimantan Tengah telah menetapkan jadwal zona kampanye rapat umum bagi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta partai politik dalam Pemilu 2019.

"Keputusan penetapan ini berdasarkan Nomor: 30/PL.02.4-Kpt/62Prov/III/2019 tentang penetapan jadwal kampanye rapat umum pemilihan umum tahun 2019 pada Provinsi Kalimantan Tengah," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalimantan Tengah, Eko Sulistiobudi, di Palangka Raya, Sabtu.

Ia mengatakan, sesuai turunan ketetapan keputusan KPU, Kalimantan Tengah termasuk dalam zona A yang dibagi berdasarkan wilayah kepulauan, di antaranya Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.

Sebelumnya, untuk kampanye rapat umum dilaksanakan pada 24 dan 25 Maret 2019 di 13 kabupaten, dan satu kota, di Kalimantan Tengah oleh pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Selanjutnya, pada 26 dan 27 Maret untuk pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.

Kemudian, pada 28 dan 29 Maret untuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sedangkan pada 30 dan 31 Maret bagi Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.

Pada 1 dan 2 April 2019 untuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Sedangkan untuk 3 April 2019 tidak ada untuk kampanye rapat umum, kebetulan tanggal merah peringatan Isa Mi'raj.

Batas tanggal kampanye rapat umum bagi kedua pasangan calon presiden-wakil presiden serta partai politik berakhir pada 13 April 2019.

"Sebelum tanggal itu, KPU membebaskan masing-masing pasangan calon untuk menentukan lokasi dan jadwal pelaksanaan kampanye mereka di 13 kabupaten satu kota di Kalimantan Tengah, sepanjang melaporkan kegiatan itu kepada polisi dan tidak bersamaan di satu lokasi," kata dia.

Selanjutnya, 12 dan 13 April bagi Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Sedangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kebagian pada 10 dan 11 April.

Mungkin untuk puncak kampanye akbar rapat umum kedua pasangan capres dan cawapres bisa saja terjadi pada 10-13 April sebelum memasuki masa tenang.

KPU Kalimantan Tengah juga mengimbau, "Jangan golput. Sebagai warga negara yang baik, yang taat, gunakan hak pilih kita saat pencoblosan pada 17 April nanti."

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019