Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Tokyo, pada Jumat (5/4), menyetujui permintaan jaksa penuntut untuk menahan Carlos Ghosn selama 10 hari guna keperluan interogasi, dan menolak banding yang diajukan tim pengacara mantan bos Nissan itu, demikian dilansir Reuters.

Pengadilan Distrik Tokyo telah menyetujui permintaan jaksa penuntut untuk menahan Ghosn hingga 14 April. Keputusan itu diharapkan secara luas setelah para jaksa penuntut menangkap Ghosn untuk keempat kalinya di apartemennya di Tokyo, pada Kamis (4/4).

Jaksa kembali menangkap Ghosn atas tuduhan memperkaya diri sendiri hingga mencapai 5 juta dolar AS dengan menggunakan dana Nissan.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis, Ghosn menyatakan tidak bersalah atas "tuduhan demi tuduhan yang tidak berdasar" terhadapnya.

Baca juga: Mantan bos Nissan Carlos Ghosn kembali ditahan

Taipan otomotif yang pernah memimpin aliansi raksasa Nissan-Renault-Mitsubishi itu mengatakan, dia adalah korban kudeta "perusahaan", dengan menyebut bahwa penangkapan itu adalah upaya pihak lain untuk membungkamnya.

Skandal Ghosn ikut mengguncang industri otomotif global dan mengganggu kemitraan antara Nissan dan Renault.

Penangkapan itu terjadi setelah Ghosn dibebaskan 30 hari dengan jaminan sembilan juta dolar AS. Pakar hukum menganggap tindakan itu jarang dilakukan untuk seseorang yang sudah dibebaskan dengan jaminan.

Menurut hukum Jepang, jaksa penuntut dapat meminta perpanjangan 10 hari penahanan lainnya, sebelum mengajukan tuntutan resmi terhadap tersangka atau membiarkannya bebas.

Baca juga: Jaksa sita paspor dan ponsel istri mantan bos Nissan Ghosn
Pewarta:
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019