Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan evaluasi dan pengawasan pencegahan korupsi di Provinsi Papua Barat pada 8 April sampai 12 April 2019.

"Dalam waktu dua tahun, perbaikan sistem dan pembenahan tata kelola di Provinsi Papua Barat hingga akhir 2018 baru mencapai 19 persen. Hasil ini tak sesuai dengan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Juli 2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Selama lima hari di Papua Barat, kata dia, KPK akan melakukan kegiatan di dua kota Manokwari dan Sorong.

Menurut dia, ada beberapa hal yang akan dilakukan KPK di Papua Barat, yaitu rapat koordinasi dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi dan monitoring dan evaluasi rencana aksi di sektor Sumber Daya Alam.

Selanjutnya, koordinasi dengan Kepolisian Daerah Papua Barat dan dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Papua Barat, salah satunya adalah tentang pengapalan kayu.

Terakhir, melakukan proyek percontohan di beberapa pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah.

"Seluruh kegiatan yang digelar KPK di Papua Barat bertujuan untuk meningkatkan komitmen perbaikan dalam kinerja tata kelola dan sistem pencegahan korupsi di segala sektor," ucap Febri.

Baca juga: KPK akan monitor pencegahan korupsi di Papua Barat
Baca juga: KPK nyatakan Papua Barat paling rendah pelaporan harta kekayaan



 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019