Jakarta (ANTARA) - Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengapresiasi berdirinya Pusat Pelatihan Kambing dan Domba di Yogyakarta, mengingat kedua hewan tersebut merupakan ternak unggulan Indonesia.

"Prospek ekspor kambing dan domba masih sangat terbuka lebar, namun tantangannya ialah infrastruktur beserta struktur pasar domba dan kambing yang belum terlalu berkembang. Ke depan ini adalah hal yang akan menjadi perhatian pemerintah," kata Ketut Diarmita melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Ketut menyebutkan berdasarkan data statistik peternakan tahun 2018, populasi ternak kambing Indonesia sebesar 18,7 juta ekor dengan produksi daging 66.859 ton, sedangkan populasi domba sebesar 17,4 juta ekor dengan produksi daging yang dihasilkan sebesar 48.674 ton.

Ketut kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan data Survei Pertanian Antarsensus tahun 2018, komoditas domba dan kambing mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun 2017.

Ternak domba dipelihara oleh 929.000 RTUP (Rumah Tangga Usaha Peternakan), meningkat sebanyak 284.000 jika dibandingkan pada tahun 2017, sedangkan ternak kambing dipelihara oleh 3,06 juta RTUP, meningkat sebesar 0,36 juta jika dibandingkan pada tahun 2017.

Domba dan kambing juga berkontribusi penting dalam pemenuhan gizi masyarakat dan populasinya tersebar di seluruh Indonesia, selain itu pemenuhan kebutuhan produk daging domba dan kambing dapat dipenuhi dari wilayah sendiri.

Terkait ekspor, domba hidup berpotensi untuk diekspor ke negara Singapura dan Malaysia, sedangkan kambing hidup berpotensi di ekspor ke negara Brunei Darussalam.

Pada tahun 2018, Indonesia telah berhasil mengekspor domba ekor tipis ke negara Malaysia dan Uni Emirat Arab sebanyak 3.732 ekor.

"Adapun pada tahun 2019 ini, Malaysia dan Republik Demokrat Timor Leste telah menyampaikan permintaan impor kambing dari Indonesia," kata Ketut.

Dalam penjelasannya, Ketut memaparkan bahwa selain ternak non-bibit, kegiatan ekspor ternak kambing/domba untuk bibit dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan mutu benih, bibit ternak dan Sumber Daya Genetik Hewan (SDGH).

Hal itu diatur dalam Permentan Nomor 19 Tahun 2012 dan Permentan Nomor 51 Tahun 2011 tentang Rekomendasi Persetujuan dan Pengeluaran Benih dan/atau Bibit Ternak ke Dalam dan ke Luar Wilayah RI.

Ketut berharap dengan adanya Pusat Pelatihan Kambing Domba Yogyakarta yang diresmikannya tersebut, penerapan teknik pembibitan dan budidaya kambing domba dapat diimplementasikan dengan lebih baik dan dapat mendukung perkembangan populasi kambing-domba di Indonesia, sekaligus meningkatkan potensi ekspor produk peternakan.

Pada kesempatan terpisah, Dirjen PKH juga meresmikan Kampung Wisata Berbasis Peternakan Kambing dan Sentral Pengolahan Susu Kambing di Kemirikebo, Girikerto, Sleman, Yogyakarta.


 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019