Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewujudkan komitmen untuk memberantas penyakit tuberkulosis (TB) dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019 mengenai rencana aksi daerah untuk pencegahan dan pengendalian TB, yang untuk pertama kalinya disosialisasikan ke publik pada acara peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengemukakan peraturan gubernur itu diterbitkan karena saat ini dari 27 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat baru lima daerah yang memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pencegahan dan pengendalian TB, termasuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, dan Kota Cirebon.

Peraturan gubernur itu diharapkan dapat mendorong 22 daerah lainnya membuat cetak biru penanggulangan TB.

"Kami akan dorong nanti 22 kabupaten/kota lainnya untuk memiliki RAD berbentuk peraturan bupati atau wali kota," katanya.

RAD Pencegahan dan Pengendalian TB, menurut dia, meliputi langkah-langkah strategis untuk memberantas TB mulai dari sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, deteksi dini melalui pemeriksaan, hingga pendampingan pengobatan secara tuntas bagi warga yang positif TB.

Iwa menjelaskan bahwa dari 842.000 kasus baru TB di Indonesia, sekitar 127.000 di antaranya ada di Jawa Barat. Dari 127.000 kasus TB yang ada di Jawa Barat, baru 50 persen yang diobati.

Dia menekankan bahwa TB tidak mengenal usia, jenis kelamin, status sosial, pekerjaan, dan ras.

"Tadi disampaikan dari lembaga pemasyarakatan dan TNI setelah dicek ternyata ada juga yang terkena TBC. Dari sisi identifikasi ini lalu kita menjadi fokus untuk menangani langsung warga yang terkena," kata Iwa.

Keberadaan RAD Pencegahan dan Pengendalian TB, ia mengatakan, akan membuat upaya-upaya pemberantasan penyakit menular itu lebih terarah.

Pada peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia Tingkat Jawa Barat, pemerintah daerah mengumumkan bahwa Dinas Kesehatan Jawa Barat telah memeriksa 8.369 warga di sembilan kabupaten/kota dan menemukan 873 orang menunjukkan gejala TB dan 41 lainnya dinyatakan positif terinfeksi kuman TB.

Petugas juga memeriksa berbagai tempat berisiko seperti pondok pesantren, asrama TNI-POLRI, serta lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan dan menemukan 57 orang positif terserang TB.

"Ditemukan penderita TBC di Lapas lima orang dari 58 yang diperiksa, di pesantren 47 orang dari 1.210 santri, dan di TNI-POLRI menemukan juga lima orang," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Uus Sukmara

Baca juga:
Kerugian ekonomi akibat tuberkulosis mencapai Rp136,7 miliar
Jumlah kasus TBC menurun jadi sekitar 800 ribu kasus

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019