Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu, Charly Siadari menyatakan adanya kekurangan 782 lembar surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019.

“Kami sudah koordinasi dengan KPU DKI Jakarta,” kata Charly saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Charly merincikan kekurangan surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 91 lembar, dewan perwakilan daerah (DPD) 282 lembar, dewan perwakilan rakyat (DPR) RI daerah pemilihan (Dapil) III sebanyak 299 lembar dan DPRD DKI Jakarta Dapil II sebanyak 110 lembar.

“Saat ini semua logistik Pemilu di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara,” katanya.

Charly menjelaskan kekurangan lembar surat suara itu berdasarkan data jumlah pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2 (DPTHP-2).

Jumlah pemilih terdaftar sebanyak 19.048 jiwa terbagi 9.569 pemilih laki-laki dan 9.479 pemilih perempuan.

Charly menjelaskan berdasarkan tahapan Pemilu, logistik itu akan didistribusikan paling lambat tanggal 14 April 2019 menuju gudang KPU Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka.

Selanjutnya tanggal 15 April 2019, KPU mengundang panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk melakukan pengecekan dan penyegelan logistik di kantor KPU.

Kemudian pada 16 April 2019, semua logistik didistribusikan ke tingkat PPK/PPS yakni dua kecamatan, enam kelurahan dan 70 tempat pemungutan suara (TPS).

“Malam tanggal 17 April 2019, semua TPS telah menerima logistik Pemilu,” ujarnya.

Charly menegaskan untuk pengiriman logistik menuju Kepulauan Seribu, pihaknya memberikan lapisan plastik sebagai perlakukan khusus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semua wilayah di Kepulauan Seribu adalah pulau-pulau, dimana distribusinya menggunakan kapal,” jelas Charly.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jakarta Sunardi yang mengakui bahwa masih ada kekurangan jumlah logistik khususnya surat suara pada pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019.

“Jumlahnya tidak banyak, sekitar 2 persen saja. Laporan kekurangan itu telah diterima per tanggal 29 Maret 2019,” katanya.

Sunardi menegaskan kekurangan surat suara itu sedang dalam proses pendistribusian dari penyedia ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Dia memberikan jaminan kekurangan surat suara itu paling lambat tanggal 10-12 April 2019 telah selesai.

Pewarta: Fauzi, Joko Susilo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019