Program tersebut berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan kemiskinan di Indonesia,
Tangerang (ANTARA) - Aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mendapatkan tambahan 14 petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) dari semula hanya 203 orang.

"Pendamping yang baru dan lama harus berkerja profesional sesuai aturan dari Kemensos," kata Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Ahmad di Tangerang, Selasa.

Ia menambahkan penambahan tersebut sesuai kebutuhan karena setiap satu pendamping membina 400 hingga 600 orang, meski dalam standar operasional prosedur (SOP) hanya 350 orang.

Masalah itu sehubungan Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp43,413 milyar kepada warga Kabupaten Tangerang.

Program tersebut berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan kemiskinan di Indonesia.

Penerima BPNT tahun 2019 di Kabupaten Tangerang 131.555 kepala keluarga (KK) tersebar pada 29 kecamatan, 246 desa dan 28 kelurahan.

Sedangkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 85.184 KK, tahap I sebesar Rp100,667 milyar dan tahap kedua Rp59,119 milyar.

Program tersebut berkontribusi sangat besar terhadap penurunan angka kemiskinan adalah PKH yang terintegrasi dengan program Bantuam Pangan Non Tunai (BPNT).

Program BPNT sebagai penganti pemberian beras sejahtera (rastra) diberikan kepada penerima manfaat berupa uang Rp110.000 per KK melalui rekening untuk pembelian beras dan telur pada e-warong yang sudah disediakan.

Ahmad mengatakan disinyalir ada oknum penamping yang diduga melakukan tindakan negatif sehingga kinerjanya tidak produktif dan tidak profesional.

Namun penambahan pendamping tersebut merupakan kewenangan dari Kemensos dan Dinsos Kabupaten Tangerang hanya sebagai pembina dan pengarah.

Sebelumnya, penyaluran bantuan sosial pemerintah tahap I tahun 2019 untuk PKH sebesar Rp12,2 triliun dan alokasi untuk Banten termasuk dalam 10 besar penerima secara nasional.


 

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019