Bekasi (ANTARA News) - Jajaran Polres Metro Bekasi meringkus lima anggota komplotan perampok yang biasa beraksi di swalayan-swalayan kecil di kawasan Jakarta dan Bekasi, dua di antara mereka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri. Komplotan tersebut ditangkap ketika merampok swalayan IndoMart di Perum Wisma Jaya, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Rabu malam, dan mereka terdiri atas Hendra (23), Meda, Boim, Daksa dan Lutfi, kata Kapolres Metro Bekasi, AKBP Mas Guntur Laope di Bekasi, Kamis. Polisi terpaksa menembak kaki kiri Hendra dan kaki kanan Daksa setelah memberi peringatan tiga kali tembakan ke udara tidak digubris, bahkan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. "Sebelum kedua perampok itu ditembak kakinya, polisi telah memberi peringatan tiga kali tembakan ke udara, tapi nggak digubris akhirnya ditembak kakinya hingga roboh," ujar dia. Dari tangan mereka, polisi mendapat barang bukti berupa dua bilah samurai, sebilah parang, lakban, sebuah sepeda motor Yamaha Mio B6591 KHV dan sepeda motor Yamaha Vega R B 6105 KGW. Polisi juga menyita barang bukti dua buah telepon genggam, sebuah tas warna hitam, 65 lembar voucher berbagai merk, uang tunai sebesar Rp4.373.300 yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan. Ia menambahkan, dalam peristiwa yang terjadi Rabu (31/10) sekitar pukul 23.30 itu, komplotan perampok telah mengincar toko yang akan tutup hingga tidak ada konsumen berbelanja. Para pelaku berpura-pura menjadi konsumen dan setelah sepi, langsung mengancam tiga karyawan menggunakan golok dan samurai. Setelah ketiga karyawan itu tidak berdaya dan dijaga dua perampok, tiga penjahat lainnya mencoba membuka brankas di lantai dua. Namun karena kesulitan, salah seorang perampok menyeret salah seorang karyawan, Rivan Zakaria, di bawah ancaman golok untuk segera membuka brankas tersebut dan berhasil. Ketika perampok menggasak uang dalam brankas itu, Rivan berhasil meloloskan diri dengan meloncat jendela kemudian terteriak-teriak minta tolong sehingga didengar warga setempat. Polres Metro Bekasi yang dihubungi warga kemudian melakukan pencarian, dan menemukan dua perampok bersembunyi di plafon swalayan tersebut, sedangkan tiga perampok lainnya kabur. "Hendra dan Meda ditangkap ketika sedang bersembunyi di plafon IndoMart itu, kemudian digelandang ke Polres Metro Bekasi untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Mas Guntur Laope. Setelah diperiksa, kedua perampok itu mengaku melakukan aksinya dengan tiga rekannya yakni Boim, Daksa dan Lutfi yang akhirnya berhasil ditangkap polisi di suatu tempat di Bekasi. Hendra mengaku ia bersama teman-temannya lima kali melakukan perampokan, antara lain Indomart di Kranji, Alfa Mart Bintarajaya, Alfa Mart Duren Jaya, Bekasi Timur dan IndoMart Pondok Kopi, Jakarta Timur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, komplotan perampok itu dijerat pasal 365 KUHP, tentang perampokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, kata Mas Guntur Laope.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007