Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengimbau kepada pengembang pembangunan pasar semi modern di Kota Sukabumi, Jawa Barat agar harga jual maupun kios untuk pedagang tidak memberatkan pedagang atau kemahalan.

"Harga harus kita bicarakan lebih rinci, sebagai pengusaha atau pengembang tidak boleh memberatkan pembeli (pedagang), boleh untung tetapi tidak boleh untuk kebanyakan," katanya saat meninjau lokasi pembangunan pasar semimodern di Sukabumi, Selasa.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bahwa pembangunan pasar ini akan segera selesai pada November tahun ini juga. Sehingga pedagang yang saat ini berdagang di sekitar lokasi pembangunan bisa segera direlokasi ke dalam pasar tersebut.

Selain itu, pedagang pun harus mau dipindahkan karena bagaimanapun juga pembangunan ini tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi pedagang dan konsumen dalam bertransaksi serta untuk menertibkan pasar tradisional agar lebih nyaman lagi.

Harus diakui pembangunan pasar tersebut sempat tertunda beberapa tahun yang dikarenakan adanya kasus hukum yakni penggelapan uang muka bernilai miliaran rupiah oleh pihak developer yang pertama. Tetapi, pihaknya mengapresiasi Pemkot Sukabumi yang kembali melanjutkan pembangunan ini meskipun pelaksanaannya dilakukan oleh dana dari pihak ketiga.

"Basemannya sudah jadi sehingga pembangunan ini lebih cepat untuk membangun lantai-lantai berikutnya. Dan untuk pedagang harus mau dipindahkan ke dalam gedung pasar semi modern tersebut," tambahnya.

Enggartiasto mengatakan pembenahan pasar seperti di Kota Sukabumi ini harus dilakukan karena dengan gedung atau bangunan yang layak tentunya akan mampu menarik pembeli untuk datang sehingga pedagang pun untung serta barang dagangannya bisa laku terjual.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019