Batam (ANTARA News) - Jumlah jemaah aliran sesat Al-Qiyadah Al-Islamiyah di bawah pimpinan Ir Andi Dahlan Paramadjeng yang bergelar Malaul Awal Shirath Zajerah sejauh ini sudah mencapai 2.500 orang. "Pengakuan pimpinan tertinggi mereka jumlah jemaah Al-Qiyadah di wilayah Batam mencapai 2.500 orang, tetapi yang dinyatakan aktif sekitar 100 orang," kata Wakasat Reskrim Poltabes Barelang, AKP Nur Santiko, di Batam, Sabtu. Aliran yang dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Al Qiyadah Al Islamiyah ini ternyata di Batam berkembang sejak 2002 yang berada di empat lokasi berbeda yaitu di Tanjung Sengkuang, Perumahan Cendana Batam Centre, Tanjungpiayu dan Tiban-Sekupang. "Pimpinan tertingginya resmi ditetapkan tersangka, sementara tiga orang pengikutnya dibebaskan karena mereka hanya berstatus sebagai saksi," katanya. Ia mengatakan, kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap pengurus aliran Al-Qiyadah karena tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain selain Ir Andi Dahlan Paramadjeng atau Malaul Awal Shirath Zajerah itu. Selain menetapkan Andi Dahlan Paramadjeng sebagai tersangka terkait penistaan agama, polisi juga mengamankan belasan buku agama yang dijadikan referensi penyebaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Buku-buku itu di antaranya berjudul, "Fakta dan Data Yahudi di Indonesia", "Bacalah Bibel", "Islam Di mata Para Jenderal", "Selamatkan Yesus dari Orang Kristen", "Abrahamic Faiths", "Manhat Haraki" jilid satu dan dua, "Theme Messinic Legacy", "The Massage", "Atlas Alkitab", "Seputar Kontroversi Imam Mahdi", "Yesus Bukan Orang Kristen". Selain itu, "Metodologi Bibel dalam sendi Al-Quran", "Kedatangan Nabi di abad Ini", "Dakwah di Simpang Jalan", "Sirah Nabawiyah" dan "Terjemahan Al-Quran". "Penyebaran ajaran Al-Qiyadah bukan semata-mata agama Islam, penyebarannya dilakukan terhadap agama selain Islam," kata Santiko. Aliran baru itu tak mewajibkan shalat, puasa dan haji, karena pada abad ini masih dianggap tahap perkembangan Islam awal sebelum akhirnya terbentuk Khilafah Islamiyah. Aliran ini juga mengenal penebusan dosa dengan menyerahkan sejumlah uang kepada al-Masih al-Maud yang dianggap sebagai Rasul setelah Nabi Muhammad SAW. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007