Garut (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menelusuri pembuatan soal tentang pembakaran bendera organisasi HTI yang dinilai menyinggung organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) pada Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Bahasa Indonesia tingkat SMP di Garut.

"Kita akan telusuri apa motivasi dari pembuatan soal itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menuturkan, salah satu soal Bahasa Indonesia tentang berita pembakaran bendera HTI yang terjadi di Garut dianggap telah menyinggung organisasi masyarakat NU.

Menurut dia, sikap dari kelompok NU tersebut merupakan sesuatu yang wajar, kemudian mempertanyakan kepada Dinas Pendidikan Garut untuk mengetahui tujuan dari pembuatan soal yang disajikan dalam UASBN.

"Untuk itu kami akan menanyakan kepada MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) apa motivasi dalam pembuatan soal tersebut," katanya.

Totong mengungkapkan, pembuatan soal UASBN dibuat oleh pemerintah daerah sebesar 80 persen dan soal dari pemerintah pusat sebesar 20 persen, jadi tidak seluruhnya dari pusat.

Soal yang dibuat di Garut, kata dia, dilakukan oleh MGMP yang sebelumnya sudah diinstruksikan agar pembuatan soal tidak menyinggung hal-hal yang sensitif, khususnya terkait SARA.

"Sepertinya ini dibuat dari tim MGMP Garut," katanya.

Terkait itu, Totong berencana mengulang kembali UASBN khusus Bahasa Indonesia, dan menyampaikan permohonaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.

"Kami akan mengulang ujian Bahasa Indonesia, dan kami selaku pimpinan dinas pendidikan memohon maaf atas kejadian yang terjadi kali ini," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Banser dan Ansor Garut bagian dari organisasi NU mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Rabu (10/04) petang menanyakan soal UASBN tentang berita pembakaran bendera HTI.

Kedatangan anggota organisasi itu meminta klarifikasi kepada dinas pendidikan perihal soal UASBN yang terkesan menyudutkan Banser dan NU.

Persoalan itu sudah selesai bahkan sudah memiliki ketetapan hukum, sehingga tidak perlu dimunculkan karena khawatir menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Untuk itu massa meminta Dinas Pendidikan Garut segera mencopot jabatan pihak yang membuat dan meloloskan soal UASBN tersebut.*


Baca juga: PBNU nyatakan pembakaran bendera di luar prosedur

 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019