Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR Refrizal menginginkan pemerintah dapat benar-benar terus mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan dalam rangka antara lain menutup defisit dalam anggaran negara.

"Penerimaan perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam menjalankan program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah," ujar Refrizal dalam rilis yang diterima pada Kamis.

Untuk itu, ujar Refrizal, ke depannya agar optimalisasi penerimaan negara yang bersumber dari perpajakan harus terus dioptimalkan dari tahun ke tahun.

Politisi PKS itu menuturkan, berdasarkan asumsi-asumsi makro ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah dan DPR RI dalam APBN 2019, pendapatan negara tahun 2019 ini diperkirakan mencapai Rp2.165,1 triliun, dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.786,3 triliun.

"Perpajakan merupakan sumbangsih terbesar bagi pendapatan negara. Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sendiri sumbangan yang masuk kas negara mencapai Rp 378,2 triliun. Sementara hibah mencapai Rp 435,3 miliar,” katanya.

Sedangkan pada sektor belanja negara, prediksinya mencapai Rp2.461,1 triliun yang masing-masing akan digunakan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.634,3 triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 826,77 triliun.

Dengan demikian, lanjutnya, berarti masih ada defisit Rp296 triliun, sehingga untuk menutup defisit, penerimaan perpajakan harus lebih ditingkatkan. "Hal ini menuntut kerja ekstra para Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," ucapnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyasar pembayar pajak besar, anak perusahaan grup konglomerasi, dan debitur perbankan yang belum go public untuk menjadi emiten pada tahun ini.

"Ini bagian dari strategi kami dalam pengembangan pasar modal dari sisi suplai berupa pendalaman pasar melalui penambahan emiten, " kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam diskusi di Bandung, Sabtu.

OJK menargetkan 70 hingga 100 emiten baru pada tahun ini dengan nilai sebesar Rp200-Rp250 triliun.

Ia menjelaskan pihaknya belum bisa merinci potensi dan jumlah emiten tersebut mengingat pihaknya masih harus membicarakannya dengan otoritas terkait.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, 29 Maret 2019, mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi telah mencapai 10,32 juta atau meningkat 9,4 persen dibandingkan periode sama 2018 sebesar 10,05 juta.

Sri Mulyani mengatakan sebagian besar penyampaian SPT yang dilakukan Wajib Pajak telah menggunakan pelaporan secara elektronik melalui "e-filing" di portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) online. "Pelaporan SPT menggunakan 'e-filing' meningkat pesat sampai 23,68 persen," ujarnya.

Hal tersebut, tambah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, yang menyebabkan pengisian SPT secara manual telah menurun hingga 26,29 persen.

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019