Sampit (ANTARA) - Seorang warga di Jalan Jendral Sudirman Kilometer 5, perumahan Aryaga Estate Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama Nurwati menyerahkan binatang dilindungi jenis Kukang (Nycticebus menagensis) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos jaga Sampit.

Binatang dilindungi itu diserahkan setelah Nurwati menemukannya di sekitar kediaman miliknya, kata Kepala BKSDA POS jaga Sampit Muriansyah di Sampit, Kamis

"Kukang tersebut kami terima pada Rabu (10/4). Binatang tersebut diserahkan ke kami secara sukarela dan atas kesadarannya sendiri," tambahnya.

Muriansyah pun menyambut baik kesadaran dan niat baik warga tersebut. Dan tindakan Nurmawati sangat terpuji serta bisa menjadi contoh bagi warga lain yang ada di Kotawaringin Timur.

"Kukang diduga berjenis kelamin jantan tersebut ditemukan Nurmawati pada 27 Maret 2019 atau dua pekan lalu di sekitar rumahnya. Dan baru diserahkan ke kami pada Rabu," jelasnya.

Muriansyah mengatakan, kukang yang terlihat sehat itu masih belum diketahui umurnya.

Sementara, saat ini hewan tersebut diamankan di kediaman Muriansyah, sambil menunggu arahan selanjutnya dari BKSDA Provinsi Kalteng.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perburuan terhadap satwa yang dilindungi karena hal tersebut melanggar undang-undang.

"Banyak jenis satwa di wilayah Kotawaringin Timur yang dilindungi dan tidak boleh diburu karena jumlahnya terus berkurang dan terancam punah," katanya.

Ia mengapresiasi kesadaran masyarakat di Kotawaringin Timur terkait hewan dilindungi karena banyaknya satwa yang diserahkan ke BKSDA, baik itu peliharaan maupun tertangkap dengan tidak sengaja.

Baca juga: BKSDA Kalteng lepasliarkan dua ekor kukang di Pararawen
Baca juga: BKSDA rawat seekor kukang liar dari warga
Baca juga: 77 kukang diserahkan ke BKSDA Jabar

 

Pewarta: Kasriadi/Untung Setiawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019