Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah perwakilan dari warga kawasan pemukiman Pondok Indah (PI) berencana untuk melaporkan proses pembangunan Transjakarta koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/11). "Kami akan mengambil langkah melaporkan (pembangunan jalur Transjakarta-red) ke KPK pada hari Rabu," kata Ketua Kelompok Peduli Tertib Lingkungan Pondok Indah, M Sulaeman ketika dihubungi ANTARA News di Jakarta, Senin. Menurut dia, pengaduan tersebut akan dilakukan karena pihaknya menduga ada yang tidak beres dengan pembangunan koridor baru untuk bus Transjakarta tersebut. Ketidakberesan tersebut, ujar Sulaeman, terindikasi dari proses pembangunan yang terkesan terburu-buru dan tidak menampung masukan dan aspirasi dari warga PI, khususnya yang berkaitan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Namun, ia tidak bersedia menjawab lebih lanjut perihal dana atau perilaku spesifik apa dalam pembangunan jalur Transjakarta itu yang dapat digolongkan sebagai tindakan korupsi. "Saya belum bisa bicara banyak," katanya. Sulaeman memaparkan, berbagai hal yang ditempuh pihaknya, seperti pengaduan ke KPK dan pendaftaran gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dilakukan dalam periode yang berdekatan karena warga PI mengejar waktu dengan jadwal pembangunan jalur Transjakarta tersebut. Sebelumnya, warga PI melalui kuasa hukumnya, Wilmar Sitorus pada Selasa (30/10) telah mendaftarkan gugatan perwakilan kelompok ke PN Jaksel terkait pembangunan jalur bus Transjakarta di Pondok Indah. Gugatan tersebut dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, PT Yasa Patria Perkasa sebagai pelaksana proyek, dan PT Wanita Mandiri. Kelima tergugat, kata Wilmar, telah melanggar UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Lingkungan Hidup dalam membangun jalur bus Transjakarta koridor delapan sepanjang 2,9 kilometer di kawasan Pondok Indah. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo telah menegaskan, pembangunan jalur Transjakarta akan tetap dilaksanakan karena sarana transportasi massal adalah salah satu hal yang bermanfaat besar dan paling dibutuhkan warga ibukota saat ini. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007