Jakarta (ANTARA) - Proses pemungutan suara di Jordania telah berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan KPU Pusat.

Selama kegiatan berlangsung, saksi dari salah satu partai peserta pemilu turut hadir untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara, berdasarkan keterangan tertulis dari KBRI Amman yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pada hari Jum’at, 12 April 2019, sejak pukul 08.00 pagi waktu setempat, antrian WNI yang berada di Jordania terlihat memadati TPS 1 dan 2 di Wisma Duta KBRI Amman.

Kehadiran warga diaspora yang sebagian besar pekerja migran dan mahasiswa adalah dalam rangka merayakan pesta demokrasi Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif 2019.

Proses pemungutan suara di dua TPS diselenggarakan oleh Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) yang terdiri atas unsur KBRI, mahasiswa, dan masyarakat Indonesia di Jordania.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya WNI yang masih berdatangan ke lokasi TPS hingga akhir waktu pencoblosan pukul 19.00.

Sebagian dari mereka bahkan harus menempuh perjalanan selama 2 jam untuk mencapai lokasi TPS.

Salah seorang WNI yang bekerja di Kota Ma'an (sekitar 200 km dari ibukota Amman), mengungkapkan kegembiraannya dapat melakukan pencoblosan suara di Jordania.

"Meskipun tinggal jauh dari tanah air, saya senang dapat menggunakan hak pilih saya untuk menentukan masa depan Bangsa Indonesia yang lebih baik 5 tahun ke depan," tuturnya.

Berdasarkan catatan PPLN Jordania, terdapat 1.032 WNI yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di wilayah Yordania dan Palestina.

Dari jumlah pemilih dalam DPT, tercatat 553 pemilih yang telah menggunakan suaranya, baik melalui TPS, kotak suara keliling (KSK) maupun pos. Dengan demikian, partisipasi pemilih dalam pemilu ini mencapai lebih 50 persen dari DPT sesuai yang ditargetkan KPU Pusat.

Sesuai peraturan KPU, TPS Luar Negeri diharuskan menyelenggarakan pemungutan suara lebih awal dari pelaksanaan di dalam negeri, yaitu antara tanggal 8-14 April 2019. Sedangkan proses penghitungan suara dilakukan serentak pada tanggal 17 April 2019.

"Penetapan pencoblosan tanggal 12 April di Jordania dilakukan dengan mempertimbangkan jadwal hari libur akhir pekan yang jatuh pada hari Jumat, sehingga WNI lebih leluasa untuk datang ke TPS", demikian disampaikan Ketua PPLN Amman, Miftah Nafid Firdaus.

Sebelumnya, pada tanggal 10 April 2019, KPPPSLN Jordania telah melangsungkan pemungutan suara melalui KSK di wilayah kota Aqaba. Untuk menjangkau pemilih yang tidak terjangkau oleh TPS dan KSK, termasuk WNI yang berada di wilayah Palestina, KPPSLN juga telah memfasilitasi pemungutan suara melalui metode Pos.

Dubes RI Amman, Andy Rachmianto, sampaikan apresiasinya kepada PPLN dan KPPPSLN Yordania yang telah menjalankan tugasnya secara bertanggung-jawab dan penuh komitmen sesuai sumpah yang telah diucapkan pada saat pelantikan.

"KBRI Amman akan terus mendukung Panitia Pemilu di Jordania untuk menyelenggarakan rangkaian Pemilu secara tertib dan damai hingga proses penghitungan suara tanggal 17 April mendatang," tegas Andy.

Baca juga: Pesan pemilu damai kepada diaspora Indonesia di Jordania

Baca juga: Pesan pemilu damai kepada diaspora Indonesia di Jordania

Baca juga: Pekerja migran berharap pemilu hasilkan pemimpin pro-perlindungan WNI

 

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019