Jakarta (ANTARA/JACX) - Beredar melalui pesan di media sosial Facebook yang menarasikan bahwa pemungutan suara yang dilakukan di Yaman hasilnya menunjukkan kemenangan salah satu paslon peserta pilpres 2019.  

Klaim    : Pemungutan suara di Yaman sudah dilakukan dan hasilnya menunjukkan kemenangan salah satu paslon
Rating   : Salah/Disinformasi

Penjelasan :
Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Duta Besar Wajid Fauzi mengatakan sebanyak 1.839 WNI menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di Yaman, yang dilaksanakan pada 8 April 2019. Dubes Wajid menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 1.248 WNI memberikan suara di dua Tempat Pemilihan Suara di Kota Tarim, sebanyak 512 WNI memberikan suara di TPS Kota Mukalla, serta 74 WNI memberikan suara lewat Kotak Suara Keliling (KSK).

Melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (10/4), Dubes Wajid menyebutkan bahwa pemilih yang menggunakan hak suaranya di tiga TPS dan satu KSK di Yaman berstatus 1.146 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 210 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta 483 Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Meskipun pemungutan suara dilakukan lebih dahulu, Kemlu RI dan PPLN memastikan bahwa penghitungan suara akan tetap dilakukan pada 17 April 2019, bersamaan dengan pemungutan dan penghitungan suara di dalam negeri. 

Cek fakta: Sebanyak 1.839 WNI di Yaman gunakan hak pilih
Cek fakta: KPU: Pemungutan suara di Yaman aman



 

Pewarta: Tim Jacx dan Kominfo
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2019