Saat ini untuk Deli Serdang dan Asahan sedang kita proses
Sumatera Utara (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Syafrida R Rasahan mengatakan, politik uang (money politics) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini terjadi di kawasan ini seperti di Deli Serdang dan Asahan.

"Tidak bisa kita katakan tidak ada, kenyataannya sejauh ini pihak kita sudah menerima laporan terjadinya politik uang di beberapa daerah di Sumatera Utara, di antaranya Deli Serdang dan Asahan," jelas Syafrida saat dikonfirmasi Antara, Sabtu.

Syafrida menambahkan bahwa pihaknya sedang memproses daerah-daerah yang diketahui terjadinya politik uang.

"Saat ini untuk Deli Serdang dan Asahan sedang kita proses," ungkapnya

Lebih lanjut, kata Syafrida, berapa kasus yang sudah ditangani baik itu temuan Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, maupun laporan langsung dari masyarakat, rata-rata tidak disertakan dengan bukti yang jelas.

"Sejauh ini banyak orang melaporkan tetapi tidak memiliki alat bukti baik itu foto, video, maupun saksi. Tetapi, kita tetap memproses laporan-laporan tersebut,"ujarnya

Oleh karena itu kata Syafrida, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan mengadakan patroli yang melibatkan panwas kabupaten/kota, pengawas desa, dan pengawas tempat pemungut suara (TPS), kemudian patroli akan dilanjutkan pada masa tenang.

"Kemarin kita sudah melakukan apel siaga dalam rangka patroli pengawasan pencegahan politik uang pada masa tenang menuju hari pemungutan suara," ungkapnya

Syafrida juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilu, agar segera melaporkan ke kantor Pengawas Pemilu (Panwas) terdekat.

"Kami berharap peran serta masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2019 ini. Tolak jika ada pihak atau oknum yang mau memberikan sesuatu atau menjanjikan sesuatu yang sifatnya bisa dikategorikan sebagai politik uang, karena peran serta masyarakat itu sangat penting," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019